TEMPO Interaktif, Jakarta: Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyimpulkan para perwira yang diperiksa tidak terlibat dalam kasus perjudian di Hotel Sultan namun dinilai melakukan pembiaran. "Hasil pemeriksaan menyimpulkan semua perwira itu tidak terlibat. Mereka hanya tidak mengetahui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Komisaris Besar Zulkarnain (2/12).
Zulkarnain menerangkan, kesimpulan itu diperoleh setelah Bagian Propam menginterogasi sejumlah perwira di wilayah Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Mereka adalah Kepala Bagian Operasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang.
Meski tidak satupun dari perwira tersebut yang mengetahui praktek perjudian, kata Zulkarnain, Unit Profesi dan Pengamanan menilai kelima perwira itu telah melakukan pembiaran. Kelima perwira itu nantinya hanya akan menjalani pembinaan ulang. "Ketentuannya memang seperti itu," katanya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Agustinus mengaku telah menjalani tugasnya dengan baik. Sejak awal tahun ini, kata dia, setidaknya terdapat sekitar 179 tersangka yang telah diamankan atas kasus serupa.
"Kami tetap konsisten dengan tugas," ujarnya. Kalaupun tetap terjadi praktek perjudian, ia menilai itu sebagai kealpaan dalam memonitor peristiwa yang ada. "Dengan volume tugas yang begitu besar, sangat mungkin ada kejadian yang luput dari perhatian," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Ike Edwin mengaku akan terus memberantas kasus perjudian tanpa pandang bulu. Buktinya, "Sejak tiga bulan terakhir, setidaknya ada 20 tersangka yang kami tangkap," ujarnya yang mengaku tidak pernah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan terkait persoalan ini.
Pemeriksaan terhadap lima perwira itu dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek perjudian di sebuah kamar di Hotel Sultan akhir bulan Oktober. Sebanyak 16 pelaku telah ditahan. Penyelidikan mengungkap bahwa praktek itu telah berlangsung sejak awal tahun 2008.
RIKY FERDIANTO-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->