"Sidang dalam waktu dekat ini," kata Wakil Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Soemitro, Minggu (30/11).
Badan Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa kasus kematian tersangka perjudian ini. Hasilnya, dua orang personil Buru Sergap dan Samapta Balikpapan diduga terlibat.
Soemitro mengatakan, Sidang Disiplin untuk membuktikan seberapa jauh keterlibatan personil polisi. Hingga kini, menurutnya belum ada bukti menunjukan kesalahan prosedur dalam menjalankan tugasnya. "Nanti akan dibuktikan," ujarnya.
Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andi Masmiyat sudah mengancam kepada oknum polisi terlibat dengan tindakan pemecatan. Bahkan, bila terbukti melanggar juga dikenakan tindak pidana umum.
Sebanyak 15 personil Polresta Balikpapan sedang menjalani pemeriksaan Propam. Mereka sebelumnya menjalankan tugas penggerebekan bandar toto gelap (togel) Balikpapan bernama Stevanus. Dalam aksinya, seorang pembeking togel, yakni Maulana meninggal atas sebab tidak jelas.
Sehubungan kejadian ini telah membuat gusar organisasi kemasyarakat Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK). Pasalnya, korban masih tercatat sebagai Sekretaris GEPAK Wilayah untuk Selatan.
S.G. Wibisono