TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Jajaran Kepolisian Daerah Yogyakarta gagal membekuk jaringan pengedar dan pembuat uang palsu. Operasi pengejaran itu diduga bocor sebelum penangkapan.
“Setelah menangkap tersangka NHK yang terangkap mengedarkan uang palsu sebesar Rp 37,5 juta, kami kehilangan jejak “atasan” nya. Saat ini fokus pada tersangka dulu,” kata Ajun Komisaris Besar agung Yudha Wibowo, Kepala Satuan II Pidana Khusus Direktorat reserse Kriminal Polda DI Yogyakarta, Kamis (20/11). Polisi masih membidik biang pembuat uang palsu di wilayah Jawa Tengah.
Menurut dia, peredaran uang palsu saat ini tergolong canggih, karena selain uang palsu sangat mirip dengan yang asli, pengedar uang palsu selalu melindungi “atasannya”. Caranya dengan mengaku tidak mengenal siapa yang menjadi sumber uang palsu tersebut, sehingga menyulitkan polisi untuk melacak jaringannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk teliti dengan uang palsu, apalagi peredaran uang palsu melalui pasar-pasar tradisional.
Lebih lanjut, kata Agung, saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah jajaran kepolisian di sejumlah daerah yang di duga kuat menjadi tempat tujuan kaburnnya “atasan” NHK. Namun Agung enggan menyebutkan kemana “atasan” NHK melarikan diri.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, biaik di Yogya maupun di luar Yogya,” kata Agung.
Muh Syaifullah