Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rp 5 Juta untuk Pelestari Cagar Budaya  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan insentif sebesar Rp 5 juta terhadap 14 pengelola dan pemilik rumah yang dinilai melestarikan warisan budaya. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan pelestarian warisan budaya merupakan bentuk tanggungjawab generasi sekarang terhadap generasi selanjutnya. “Agar mereka tidak kehilangan obor kebudayaan,” papar Gubernur sebagaimana dibacakan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX di Kepatihan hari ini.

Gubernur juga meminta agar pelestarian ini dilakukan berkelanjutan. Upaya ini akan dapat bertahan dan berkembang jika didukung oleh masyarakat luas dan menjadi bagian nyata dari kehidupan. Sultan prihatin kepentingan ekonomi dan kebutuhan lahan untuk berbagai aktivitas kehidupan masyarakat menyebabkan berbagai warisan budaya harus menjadi korban. “Karena itu atas nama Pemerintah Provinsi DIY memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, terutama warga masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dan komitmen untuk ikut melestarikan warisan budaya,” kata Sultan.

Asisten Fasilitas dan Investasi Sekretaris Daerah Suhartuti Sutopo menjelaskan pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi masyarakat agar tetap melestarikan benda cagar budaya secara lebih baik dan lebih luas. Benda cagar budaya bisa berupa bangunan irigasi, bangunan rumah, atau jembatan.

Pemberi penghargaan pelestari warisan budaya itu menurut Suhartuti Sutopo, dilakukan oleh tim dari pemerintah, Jogja Heritage Society, dan akademik. Para penerima penghargaan perorangan adalah Budi Laksono pemilik rumah bergaya indiesh di Jalan Jendral Sudirman,Yogyakarta; Kismo Sumarto pemilik rumah Joglo, di Gunung Kidul; Mariana Puji pemilik rumah bergaya indiesh di Jalan Bintaran Tengah Mergangsan, Yogyakarta; Sumino pemilik rumah Joglo di Ngagel, Karangmojo, Gunungkidul; Supardiwiyono pemilik rumah joglo di Gembang Ngloro, Saptosari Gunungkidul; Harjosoemarto pemilik rumah kampung di Jalan Bugisan 9 Wirobrajan, Yogyakarta.

Adapun penerima instansi atau kelompok adalah Pemerintah Desa Banjarharjo, Kalibawang, Kulonprogo yang melestarikan cagar budaya Jembatan Duwet, Gabungan Perhimpunan Petani Pemakai AIR di Sleman, pelestari cagar budaya selokan Van Der Wijck di Tirtosari, Mulyo Agung, Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A) Pijenan, pelestari Dam (Inteke) Kamijoro di Swendangsari, Pajangan Bantul, Pemerintah Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul; pelestari cagar budaya Saluran Air Pabrik Gula Madukismo di Punden, Bantul. Pemerintah Desa Palbapang pelestari jenis cagar budaya tiang Listrik di Perempatan Palbapang, Bantul, dan PT.KAI Daop VI Yogyakarta untuk jembatan rel Pangukan di Jalan Pangukan Tridadi, Sleman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Pariwisata Yogyakarta, Tazbir mengatakan 14 cagar budaya ini berpotensi menjadi tempat wisata baru di Yogyakarta. “Ada cerita sejarah yang lengkap, menarik, dan harus dirawat,” kata Tazbir.

Mariana mengaku insentif pemerintah tak cukup untuk merawat rumahnya. Setelah gempa, katanya, rumahnya yang retak belum diperbaiki. “Karena tidak ada biayanya.” Meski begitu Mariana mengaku senang dengan penghargaan ini.

BERNARDA RURIT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.