Menurut Kepala Pos Lantas caruba, Inspektur Satu Marzuki sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi N6224 XD yang dikendarai Ariyanto, 26 tahun warga Desa Kelimo Kecamatan Selear Kabupaten Bojonegoro ini melaju kencang dari arah Madiun. Ariyanto memacu sepeda motor dengan kencang mendahului beberapa mobil di depannya. Tiba-tiba muncul dari arah berlawanan sebuah truk P 8488 R yang dikemudikan Hendro Sasongko, 33 tahun warga Desa Ajang Kecamatan Kalisat Jember.
Terjadi tabrakan keras, sepeda motor yang dikemudikan Ariyanto menghantam bagian depan truk. Korban beserta sepeda motor terseret dibawah truk, ia tewas seketika dalam kejadian ini. Jenasah korban saat ini tengah disemayamkan di Rumah Sakit Umum Panti Waluyo Caruban. “Menunggu anggota keluarganya,” kata Marzuki.
Lokasi kecelakaan berada sekitar 100 meter dari perbatasan Caruban-Saradan. Petugas yang berada tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengamankan kejadian. Truk dan sepeda motor diangkut di kantor kepolisian sektor Caruban dengan mobil derek. Pengemudi truk tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kecelakaan itu.
Kecelakaan ini, kata Marzuki, merupakan yang pertama selama arus mudik lebaran. Jalur Caruban dengan kondisi jalan yang berkelok dan bergelombang menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Untuk itu, setiap pengendara yang hendak mudik lebaran diminta untuk berhati-hati dan waspada selama memasuki jalur Caruban. “Jaga stamina selama berkendara," katanya.
Sepanjang wilayah Kabupaten Madiun, terdapat 12 titik rawan. Di antaranya, Sementara jalur Caruban- Karangjati, Kecamatan Ngawi sepanjang 20 kilometer, titik rawan berada di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng. Jalur Saradan - Madiun sepanjang 25 kilometer, titik rawan di Desa Nampuh, Kecamatan Gemarang; Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan; Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan; Desa Klitik dan Babadan, Kecamatan Wonoasri; Desa Garon, Kecamatan Balerejo; 160-163 Desa Gunungsari dan Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Sedangkan jalur Madiun - Maospati, Kabupaten Magetan sepanjang 16 kilometer daerah titik rawan di Desa Mancaan dan Desa Kincangwetan, Kecamatan Jiwan. Jalur Madiun - Ponorogo sepanjang 35 kilometer, titik rawan di Desa Kaibon dan Desa Sangen, Kecamatan Geger; Desa Pagotan dan Geger, Kecamatan Geger; Desa Gunungsari, Kecamatan Dolopo dan Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo. EKO WIDIANTO