TEMPO Interaktif, Surabaya: Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memanggil Kepala Polres Kota Pasuruan, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan, serta beberapa petugas yang berkaitan langsung dengan tragedi sedekat maut di Pasuruan, Senin lalu. "Dalam waktu dekat mereka kami panggil," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Wanto Suwardi, Kamis (18/9).
Menurut Wanto, Kepala Polres Kota Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Herry Sitompul paling bertanggung jawab karena pengumpulan massa sebesar itu harusnya bisa diantisipasi dengan proaktif menerjunkan personel ke lapangan. Pemeriksaan, kata Wanto, dilakukan terkait dua hal yaitu masalah disiplin dan etika. "Hukumannya macam-macam mulai dari teguran hingga pelepasan jabatan," tambahnya.
Insiden itu dipicu orang berebut mendapat sekedah Rp 30 ribu dari Haji Syaikhon di Gang Pepaya, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan. Ribuan orang saling dorong untuk mendapat uang. Mereka yang tewas karena terjatuh dan terinjak-injak. Selain 21 korban tewas, belasan lainnya luka-luka.
Markas Besar Kepolisian RI sudah menetapkan Farok, anak Syaikhon, sebagai tersangka. Ia dianggap yang paling berperan dalam mengatur pembagian sedekah yang berujung malapetaka itu.
Rohman Taufiq