Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Kaum Muda

image-gnews
Iklan
Kini semakin banyak muncul calon presiden di republik ini. Rata-rata berusia di atas 40 tahun. Kalau menurut ukuran Komite Nasional Pemuda Indonesia, usia itu termasuk tua. Pemuda di Indonesia dibatasi hanya 40 tahun, kecuali mungkin di negara-negara Afrika. Di sejumlah negara lain, usianya malah di bawah 40 tahun. Secara sederhana, apabila usia pemuda di KNPI tidak diturunkan, kepemimpinan kaum muda tetap macet di tampuk organisasi kepemudaan sendiri.Namun, kalau bicara para tokoh di atas 60 tahun, dibandingkan dengan yang berusia 40-50 tahunan, tentulah terasa sekali betapa mereka jauh lebih tua. Terdapat kemacetan dalam peralihan usia kalangan pemimpin kita. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh perkembangan usia harapan hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan zaman kemerdekaan. Selain itu, tentu terkait dengan terlalu-lamanya Soekarno dan Soeharto menduduki kursi presiden.Kini, Fadjroel Rachman, Rizal Mallarangeng, Soetrisno Bachir, Yusril Ihza Mahendra, Ratna Sarumpaet, dan sejumlah tokoh lain menyatakan kesediaan untuk maju sebagai calon presiden. Ada yang secara terbuka menyatakan kesediaan, ada juga yang hanya memasang iklan dan menebarkan pengaruh di mana-mana. Kalau ukuran mereka adalah generasi baru, barangkali tergantung kriterianya. Fadjroel dan Rizal adalah aktivis mahasiswa angkatan 1980-an, sementara Soetrisno dan Yusril lebih lama. Ratna terkenal sebagai sosok yang keras di dunia pergerakan dan kesenian.Namun, apakah mereka sudah bisa dikategorikan sebagai presiden kaum muda? Artinya presiden Republik Indonesia yang merepresentasikan kaum muda? Saya harus berpikir panjang menyangkut penggunaan istilah ini. Kalau hanya sebagai presiden bagi kaum muda, masing-masing sudah menunjukkan kemampuan dalam memimpin organisasi kemahasiswaan, intelektual, kesenian, atau pergerakan. Hanya, kalau yang dijadikan sebagai ukuran utama adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, tentu persoalan menjadi lain.Semua warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria Undang-Undang Pemilihan Presiden nanti tentu bisa menjadi bakal calon presiden dan calon wakil presiden, tapi tidak semuanya akan lolos. Persyaratan-persyaratan teknis, politis, dan substantif harus dipenuhi. Yang pertama sekali adalah diusung oleh partai politik, karena ketentuan calon presiden/calon wakil presiden perseorangan belum dipenuhi oleh undang-undang. Supaya kita tidak terjebak hanya dengan uji popularitas saja, selayaknya para kandidat yang muncul terlebih dulu harus mendekati partai-partai politik pengusung.Maka, diskusi sekarang hanya bisa dibatasi dengan kriteria kompetensi yang dimiliki oleh para tokoh yang muncul. Kompetensi itu terkait dengan keberadaan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Kemampuan lain adalah mengepalai para menteri di kabinet, para duta besar di negara lain, serta para gubernur yang kian otonom. Kemampuan menggerakkan orang lain demi tujuan-tujuan negara dan pemerintahan inilah yang diperlukan, bukan bagaimana tampil sendirian, keras kepala, demi ambisi-ambisi perseorangan.Selain itu, dengan sistem multipartai yang dianut di Indonesia dan kemungkinan kecil menghadirkan satu partai mayoritas di parlemen, diperlukan kemampuan sebagai politikus andal. Seorang presiden tidak hanya berhadapan dengan tekanan publik yang kuat, tapi juga intervensi dari partai-partai politik yang memiliki kepentingan di parlemen. Belum lagi kalau ada koalisi partai politik pendukung yang masing-masing ingin menaruh para menteri di kabinet. Presiden, selain menjadi kepala negara dan pemerintahan, pada galibnya juga pemimpin informal dan/atau formal dari partai-partai politik yang berbeda aliran, ideologi, program, dan konstituen.Semangat independensi yang kuat yang diperlihatkan oleh Fadjroel, Rizal, dan Ratna tentu akan menyulitkan mereka dalam berhubungan dengan parpol. Apalagi parpol sekarang semakin banyak dikendalikan oleh orang-orang pintar dan memiliki uang. Parpol tidak lagi menggantungkan sumber pendanaan kepada satu atau dua orang, melainkan kian terlatih menciptakan sumber-sumber pendapatan yang dikelola oleh orang-orang parpol. Juga semakin banyak kalangan berpunya yang masuk parpol, terutama akibat semakin tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan.Artinya, politikus di parpol juga semakin independen. Jadi, apabila independensi adalah sebuah sikap, lalu mengejawantah dalam aturan birokrasi parpol, itu sudah ditunjukkan oleh kalangan di parpol. Apabila tujuan kekuasaan hanya mengarah kepada kursi dan jabatan presiden semata, sembari memberikan pendidikan politik kepada rakyat, sudah tentu kontribusi bagi calon independen ini menjadi maksimal.Bagi Soetrisno, persoalannya menjadi lain, ketika ia mampu menunjukkan perbaikan kinerja sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Grafik kemenangan PAN dalam pemilihan kepala daerah terus meningkat. Soetrisno telah mencuat sebagai manajer politik yang semakin berpengalaman. Ia sebetulnya ada dalam jalur yang tepat untuk menjadi presiden. Begitu pula Yusril. Pertanyaan terpenting buat Yusril hanya satu: apakah Yusril akan memilih para pembantu sepintar dirinya ketika menjadi presiden? Apakah pembantu itu yang lebih berpengaruh darinya atau hanya masuk kategori pekerja? Mengapa? Karena Yusril berada dalam lingkaran kekuasaan dalam waktu lama. Karena ia bekerja di seputar presiden, ia merasa juga mampu menjadi presiden secara lebih baik.Lalu, siapa yang bisa dikategorikan sebagai presiden kaum muda? Saya merasa lebih kepada kemampuan presiden tersebut dalam menjalankan agenda-agenda regenerasi dengan baik dan terukur, bukan dalam arti usia sang presiden. Teramat naif kalau kursi kepresidenan diukur dari usia. Mengaitkan usia tua dengan pengalaman panjang juga ukuran yang keliru, karena tantangan-tantangan setiap pemerintahan berbeda. Ketika seorang presiden hadir dalam keadaan perang, tidak bisa presiden berikutnya juga berpengalaman tempur. Justru yang diperlukan adalah presiden di masa damai.Yang juga amat diperlukan adalah kolaborasi kalangan muda ini dalam menentukan agenda-agenda nasional. Ini yang belum terjadi. Tidak banyak yang memiliki waktu untuk berkumpul merumuskan agenda-agenda bersama, lalu mendesakkannya sebagai ajang bagi perubahan pengambilan keputusan politik. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa kaum muda tidak membawa ego masing-masing.Indra Jaya Piliang, analis politik dan perubahan sosial CSIS, Jakarta
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar IPB Ungkap Dampak Nasi Beras Merah Campur dengan Putih

21 November 2023

Salah seorang pedagang menunjukan jenis beras sentra ramos di Pasar Tanah Merah Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, 19 Mei 2015. Beras yang berasal dari Karawang dengan merk sentra ramos diduga merupakan beras bercampur bahan sintetis. ANTARA FOTO
Pakar IPB Ungkap Dampak Nasi Beras Merah Campur dengan Putih

Mengonsumsi nasi atau beras merah saat ini dianggap menjadi sebuah solusi saat menjalani gaya hidup sehat.


Seragam Khusus Koruptor

13 Agustus 2008

Seragam Khusus Koruptor

Ide Komisi Pemberantasan Korupsi tentang seragam khusus dan memborgol koruptor baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan masyarakat.


SOS Sektor Ketenagalistrikan

16 Juli 2008

SOS Sektor Ketenagalistrikan

Berbagai kebijakan yang digulirkan pemerintah, selain tidak kondusif untuk mengembangkan ketenagalistrikan secara sehat, bahkan, dalam banyak hal, justru bersifat destruktif terhadap sektor ketenagalistrikan itu sendiri.


Membersihkan Korupsi Kejaksaan

2 Juli 2008

Membersihkan Korupsi Kejaksaan

Bukti rekaman antara Artalyta Suryani dan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sungguh memukul dan membuat kecewa seluruh jajaran korps Adhiyaksa.


Urgensi Hak Angket BBM

27 Juni 2008

Urgensi Hak Angket BBM

Sesuai dengan Pasal 20-A UUD 1945 ayat (1), Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.


Meningkatkan Kedewasaan Bangsa

18 Juni 2008

Meningkatkan Kedewasaan Bangsa

Setelah sembilan tahun reformasi, adakah pers kita sudah lebih dewasa? Sebagai Ketua Umum Serikat Penerbit Suratkabar yang baru (menggantikan Bapak Jakob Oetama), saya harus banyak bertemu dengan tokoh pers dan keliling daerah se-Indonesia.


Mengkorupsi Bea dan Cukai

7 Juni 2008

Mengkorupsi Bea dan Cukai

Instansi Bea dan Cukai dalam beberapa hari ini telah menjadi sorotan publik yang luar biasa. Hal ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok, Jumat, 30 Mei 2008.


Menggali Jejak Kebangkitan

21 Mei 2008

Menggali Jejak Kebangkitan

Bagaimanakah kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan.


Gagalnya Manajemen Perparkiran

9 Mei 2008

Gagalnya Manajemen Perparkiran

Di tengah kegelisahan masyarakat atas melambungnya berbagai harga bahan kebutuhan pokok dan kenaikan harga bahan bakar minyak, Pemerintah DKI Jakarta justru menyeruak dengan kebijakan yang rada ganjil: menggembok mobil.


Penggeledahan Ruang Dewan

30 April 2008

Penggeledahan Ruang Dewan

Untuk kesekian kalinya, langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat tentangan dari lembaga tinggi negara.