Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Rezim Orde Baru Tuntut Proses Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Presiden Soeharto, para korban rezim Orde Baru tetap menuntut pemerintah menjalankan kewajiban untuk penyelesaian hukum bagi Soeharto."Kami turut berduka cita sebagai hal yang manusiawi, tapi tidak boleh menghentikan kewajiban konstitusional pemerintah dari permasalahan masa lalu," ujar Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, di kantor Kontras, sore tadi (27/1). Menurut Usman, tindakan Soeharto yang melakukan kejahatan kemanusiaan tidak bisa dimaafkan begitu saja. Usman menambahkan, tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto sudah memakan banyak korban jiwa. Begitupula pendapat beberapa korban, khususnya korban peristiwa G30.S.PKI tahun 1965. Sebagian dari mereka yang dahulu kala berprofesi sebagai wartawan, merasa menjadi korban Hak Asasi Manusia dan pembelokkan sejarah. "Saya sebagai wartawati istana saat itu memiliki fakta, bahwa gerakan G30.S.PKI bukan pertikaian sipil, melainkan konflik internal militer," ujar mantan wartawati Istana tahun 1965, Sri Karno. Sementara itu, mantan wartawan mingguan Sport, Mudjayin, 78 tahun, mengaku dipenjara selama 14 tahun di pulau Buru tanpa melalui proses pengadilan. Adapula kesaksian Lestari, yang saat itu tergabung dalam organisasi Gerwani, dihukum penjara selama 12 tahun tanpa melalui proses peradilan. "Kami tetap berpegang teguh bahwa hukum teteap harus berjalan terus, meskipun Soeharto sudah meninggal," ujar Lestari berulang-ulang. Bahkan korban peristiwa 1965 lain, Bejo Untung, mengaku, saat meletus peristiwa itu, dirinya baru duduk di bangku sekolah menengah pertama. Namun karena tidak mengikuti kebijakan Soeharto yang mengharuskan pelajar berdemo di depan istana, ia ikut di penjara selama belasan tahun di pulau Buru. "Sangat sulit memaafkan, bahkan dari dalam diri saya pribadi, karena saat itu, saya seorang pelajar yang dimasukkan penjara tanpa proses peradilan, menghancurkan masa depan saya," ujarnya. Menurut Usman Hamid, hukuman bagi pelaku kejahatan HAM, tidak mengenal amnesti, kadaluarsa dan perintah jabatan. Hukuman bagi pelaku kejahatan HAM tidak harus menunggu bentuk peradilan tetap. "Kejahatan HAM adalah Cotis Humanis, kejahatan HAM itu pelanggaran yang sifatnya sangat universal, tidak ada ampunan bagi pelakunya," ujar Usman. (Cheta Nilawaty)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

8 hari lalu

Suasana antrean warga di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Antrean warga untuk menghadiri acara open house Idul Fitri sempat ricuh lantaran sejumlah warga memaksa masuk ke dalam Istana Negara. TEMPO/Yohanes Maharso
Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

Tradisi open house di kalangan pejabat Indonesia makin menguat sejak Orde Baru era kepemimpinan Soeharto.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

17 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

18 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

Ledakan gudang peluru cibubur mengingatkan peristiwa 40 tahun lalu ledakan gudang peluru Korps Marinir Angkatan Laut, Cilandak KKO, Jakarta Selatan.


Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

22 hari lalu

Letjen Soeharto (kiri), Soekarno, Sultang Hamengku Buwono IX, dan Adam Malik pada rapat Kabinet Ampera1, 25 Juli 1966. Dok. Rusdi Husein
Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

Naiknya Soeharto sebagai presiden menggantikan Sukarno berawal dari kemelut politik yang rumit pasca peristiwa G30S


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

23 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Mantan Menteri Penerangan Era Soeharto, Alwi Dahlan Meninggal

29 hari lalu

Menteri penerangan/ menpen Alwi Dahlan [Moedijanto; 2000/05/15]
Mantan Menteri Penerangan Era Soeharto, Alwi Dahlan Meninggal

Mantan Menteri Penerangan Alwi Dahlan meninggal pada hari ini pukul 08.15 WIB. Jenazah rencananya akan dimakamkan di San Diego, Karawang.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

31 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

32 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

36 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

37 hari lalu

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.