Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wapres Dukung Pembatasan Jumlah Partai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mendukung usulan pembatasan jumlah partai politik. Dukungan tersebut dinyatakannya setelah menerima rekomendasi perlunya pembatasan jumlah partai di parlemen yang diajukan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), salah satu organisasi pendiri Partai Golkar."Partai yang banyak itu tidak menghasilkan pemerintahan yang kuat untuk menjalan suatu tujuan yang baik," kata Kalla dalam sambutannya saat menerima peserta Pendidikan Politik Kader Bangsa Soksi di Kantor Wapres, Rabu (27/6). Kalla mengatakan, untuk mencapai tujuan kesejahteraan bangsa diperlukan pemerintahan yang kuat. Kalla mengakui ada negara yang sukses dengan sistem dengan banyak partai seperti Belanda dan Perancis. Namun di negara itu, kata dia, partai memiliki tanggung jawab yang jelas kepada negara dan partai tidak bekerja untuk kepentingan partai saja. Kalla meyakini jumlah partai yang sedikit akan membuat jalannya politik dan pemerintahan lebih efektif. Seperti dalam bisnis, kata dia, jika banyak perusahaan tapi berskala kecil dan tidak ada sinergi maka tidak bisa tercipta dunia usaha yang efisien. Kalla mengatakan, kegagalan pembatasan partai politik pada masa lalu terjadi karena prinsip check and balances tidak berjalan. Jumlah partai yang sedikit, kata dia, bukan berarti tidak demokratis karena Amerika Serikat berhasil menjaga demokrasinya dengan sistem tersebut. Penyederhanaan jumlah partai, kata Kalla, tetap menjamin pencapaian tujuan bangsa dengan cara demokratis tapi juga dibarengi dengan pemerintah yang solid dengan tetap ada suatu check and balances. "Untuk mencapai tujuan kesejahteraan kemakmuran dan kemandirian kita butuh pemerintahan yang kuat tapi terawasi secara demokratis," ujarnya. Namun Kalla menegaskan bahwa pembatasan jumlah partai tetap harus menggunakan mekanisme yang demokratis. Pembatasan, lanjutnya, dilakukan lewat electoral treshold yang sudah disetujui yang akan terus diperbaiki. Kalla juga mengulang pandangannya yang sering disampaikan dalam berbagai kesempatan yakni bahwa politik dan demokrasi hanyalah proses untuk mencapai tujuan yang utama yakni kesejahteraan dan kemandirian bangsa. Antara tujuan dengan proses, ia melanjutkan, tidak dapat diputar balik. Dalam pertemuan sebelum jamuan makan siang dengan wapres, Soksi menyampaikan sejumlah rekomendasi yang digodok dalam Pendidikan Politik Kader Bangsa. Ketua penyusun rekomendasi, Y. Rawindandono, menyatakan Soksi mengusulkan beberapa rekomendasi di bidang politik antara lain perlunya amandemen terhadap UUD 1945 yang sejalan dengan Pancasila dan pembatasan jumlah partai di parlemen untuk mempertegas sistem presidensial. Kemarin beberapa partai berupaya menggalang koalisi tandingan terhadap koalisi Golkar dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Ada upaya dari partai-partai yang mengaku besar untuk melanggengkan tiraninya dan membatasi ruang gerak partai kecil dan sedang," kata Mahfud Sidik anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera. OKTAMANDJAYA WIGUNA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

4 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

12 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

14 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

16 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

22 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

24 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

26 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

32 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

33 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

39 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.