Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Ratifikasi Perjanjian Pengadilan Kejahatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Orang Hilang (IKOHI) mendesak pemerintah meratifikasi perjanjian International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kejahatan Internasional. Alasannya, mekanisme pengadilan ICC dapat menghilangkan impunitas (pengampunan) bagi para pelaku kejahatan hak asasi manusia. Para pelaku kejahatan tetap dapat diadili di pengadilan internasional meski pemerintah Indonesia tak mau atau tak mampu mengadili pelaku kejahatan.Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Koordinator Kampanye dan Advokasi IKOHI, Simon, mengatakan pemerintah belum serius menangani kasus pelanggaran hak asasi. Ketidakseriusan itu ditunjukkan dengan masih banyaknya kasus pelanggaran hak asasi yang belum tuntas.IKOHI menilai, perangkat hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pengadilan hak asasi. Apalagi, sudah ada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi. Tapi, lembaga pengadilan yang ada seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia belum berjalan maksimal. Banyak korban pelanggaran hak asasi yang belum memperoleh kembali hak mereka.ICC mulai terbentuk pada 17 Juli 1998 dalam konferensi diplomatik Perserikatan Bangsa Bangsa di Roma. Konferensi ini menghasilkan perjanjian multilateral yang sekarang disebut sebagai Statuta Roma. Saat ini, sudah 139 negara yang menandatangani statuta tersebut. Dari jumlah itu, sudah 60 negara yang meratifikasi perjanjian ini.ICC kini berkantor di Den Haag dengan tiga organisasi utama, yaitu jaksa penuntut, hakim, dan catatan sipil. ICC menjadi lembaga permanen yang tak dibatasi oleh waktu dan tempat.Pemerintah sendiri sebenarnya akan meratifikasi perjanjian ICC pada 2008. Walau agak terlambat, Ikohi mendukung langkah pemerintah. Hanya saja, seluruh elemen masyarakat juga harus mendukung dan mengupayakan supaya pemerintah benar-benar meratifikasi perjanjian ini. Pramono
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

22 November 2023

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

12 September 2023

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat memberi keterangan soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, menyampaikan total penyitaan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini sebanyak 10.2 ton sabu.


RI dan 6 Negara ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

22 Agustus 2023

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin didaulat menjadi pembicara utama dalam pertemuan tingkat Menteri ASEAN atau ASEAN Ministeral Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-11 yang berlangsung di Manila, Filipina
RI dan 6 Negara ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Kapolri mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara.


Polri Teken Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara ASEAN

21 Agustus 2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri
Polri Teken Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara ASEAN

Polri menandatangani 6 nota kesepahaman dengan kepolisian negara ASEAN dalam penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN


Kejahatan Lintas Negara yang Ditangani Interpol, Termasuk Kasus Korupsi

22 November 2021

Petugas menempelkan pengumuman daftar pencarian orang (DPO) dua warga negara Rusia Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (kiri) dan rekannya Ekaterina Trubkina di kawasan Jimbaran, Bali, Sabtu, 13 Februari 2021. ANTARA/Fikri Yusuf
Kejahatan Lintas Negara yang Ditangani Interpol, Termasuk Kasus Korupsi

Interpol memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice sejak 30 Juli. Korupsi salah satu yang ditangani Interpol.


Taiwan Minta Dukungan Dapat Status Pengamat di Interpol

25 Oktober 2018

Presiden Interpol, Meng Hongwei, sedang berpidato saat terpilih untuk memimpin dalam Sidang Umum ke 85 lembaga itu di Bali, Indonesia. AP
Taiwan Minta Dukungan Dapat Status Pengamat di Interpol

Otoritas keamanan Taiwan ingin meningkatkan partisipasinya dalam menangani kejahatan lintas negara dengan menjadi pengamat di Interpol.


Kejahatan Siber di Jerman Naik 80 Persen

24 April 2017

Ilustrasi kejahatan internet
Kejahatan Siber di Jerman Naik 80 Persen

Selain kejahatan siber, polisi Jerman juga mendaftarkan 253.290 kasus kejahatan yang dilakukan dengan bantuan Internet, meningkat 3,6 persen.


Menlu Retno Minta Penerobos KJRI Melbourne Diproses Hukum

8 Januari 2017

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi. TEMPO/Subekti.
Menlu Retno Minta Penerobos KJRI Melbourne Diproses Hukum

Penerobosan KJRI Melbourne terjadi Jumat pekan lalu sekitar
pukul 12.52 siang, saat sebagian besar staf sedang beribadah
salat Jumat.


Sidang Interpol Bahas Kejahatan Lintas Negara hingga ISIS

7 November 2016

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penjelasan kepada media tentang operasi tangkap tangan di Kemenhub, 11 Oktober 2016. MARIA FRANSISCA
Sidang Interpol Bahas Kejahatan Lintas Negara hingga ISIS

Sidang umum Interpol akan membahas masalah-masalah kejahatan lintas negara.


Begini Modus Aliran Dana Gelap Keluar dari Indonesia  

19 Oktober 2015

Sebuah kapal kontainer bersandar di dekat dermaga pelabuhan Tanjung Priok. Terlihat ratusan peti kemas berada di dalam pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta, 3 Agustus 2015. Dimas Ardian/Getty Images
Begini Modus Aliran Dana Gelap Keluar dari Indonesia  

Indonesia berada di urutan ketujuh negara dengan aliran dana

gelap terbesar.