Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Kebenaran dan Persahabatan Minta Keterangan Habibie

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Kebenaran dan Persabahatan akan meminta keterangan mantan presiden BJ Habibie pada Selasa (27/3) di The Habibie Centre, Jakarta. Keterangan yang diminta soal kebijakan Indonesia selama kepemimpinannya untuk persoalan Timor Timur yang merdeka pada 1999 melalui jajak pendapat. Habibie meminta pemberian keterangan berlangsung tertutup, tanpa alasan jelas. "Anda bisa tanya pak Habibie apa alasannya," kata Ketua Komisi dari Indonesia Benyamin Mangkoedilaga, Sabtu (24/3) dalam konferensi pers di Hotel Nikko.Keterangan yang diberikan Habibie ini akan dilakukan dalam masa dengar pendapat tahap kedua yang berlangsung pada 26-30 Maret mendatang. "Kami akan mendengarkan bagaimana sebenarnya situasi saat itu, dengan kebijakan yang diambilnya sebagai presiden," kata Benyamin usai konferensi pers. Selain Habibie, Komisi juga akan meminta keterangan para jenderal TNI yang bertanggung jawab di Timor Timur seperti, Mayjen Zacky Anwar Makarim, Adam Damiri, Suhartono Suratman.Sementara Wiranto akan dijadwalkan dalam dengar pendapat tahap ketiga pada April-Mei mendatang. "Dia tidak bisa sekarang dan akan dijadwalkan nanti," kata Benyamin. Benyamin menjamin Wiranto akan hadir, lantaran bekas Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima ABRI itu siap memberikan keterangan. "Malah dia tanya, kapan bisa dipanggil," kata Benyamin. Hal ini, kata dia, lantaran klarifikasi ini bisa menuntaskan beban sejarah yang harus dipikul para jenderal tersebut.Hal yang sama juga diharapkan Habibie. "Saya mendukung Komisi merumuskan kebenaran akhir dari masalah ini," tulis Habibie dalam suratnya yang dikirim dari Muenchen, Jerman pada bulan lalu.Selain itu, para korban dari Timor Leste juga akan dimintai keterangan. Jacinto Alves bekas komisioner CAVR yang kini menjadi Ketua Komisi dari Timor Leste menilai pengungkapan secara politis ini perlu untuk mempertahankan hubungan antara dua negara.Mengenai kemungkinan hasil Komisi tak diterima bila pemerintahan baru Timor Leste terbentuk, Jacinto menyatakan, saat ini, rakyat Timor melihat masalah secara realistis. "Kami punya pengalaman, ketika Timor Leste mengisolir dan tak bersahabat dalam hubungan dengan tetangga Indonesia dan Australia," kata dia.Dia menilai, Komisi ini adalah jalan terbaik bagi penyelesaian kasus masa lalu. Dalam dengar pendapat kali ini, Komisi akan fokus pada tiga kasus yang terjadi pasca jajak pendapat 1999 di Timor Timur. Ketiganya adalah, kasus Dionisis Dili, Gereja Suai, dan Kantor Polres Mamene. Pada dengar pendapat tahap satu ada enam kasus yang difokuskan.Yang diinginkan pihak Komisi, kata dia, saat ini, ada fakta ribuan rumah terbakar dan ribuan orang dibunuh. Karena itu, dia mengharapkan Komisi selain merekomendasikan kesimpulan dan rehabilitasi, juga memberikan kompensasi bagi para penduduk yang kehilangabn hartanya.Agus Widjojo, anggota Komisi menilai, saat ini, dokumen dari Mabes TNI merupakan yang penting untuk dibuka. Sebab, dari sana terlihat bagiamana situasi yang ada saat itu dengan kebijakan yang diambil para elit tentara. Selama ini, ada empat sumber dokumen yang dipelajari Komisi. Tiga lebih memojokan TNI, tanpa klarifikasi utuh dari TNI, satu lebih memojokan Timor Timur, tanpa ada klarifikasi dari korban. "Komisi, menjadi pemberi klarifikasi bagi dokumen yang tak pengkap tersebut untuk sejarah Indonesia dan Timor Leste."Yophiandi
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

21 Mei 2022

KKP Gencar Lakukan Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi
Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

Kegiatan merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua untuk verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan.


Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

27 April 2022

Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

Kebijakan pendayagunaan pulau-pulau kecil saat ini, memberi harapan besar kedepan, melalui penguatan regulasi dan reorganisasi kelembagaan.


KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

30 September 2021

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari bersama Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU)
KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

Kelurahan Kemboja terletak di bibir laut, dekat dengan pasar dan pelabuhan, serta menjadi persinggahan sampah dari segala penjuru.


KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

30 September 2021

Hiu paus terpantau dari bagan di perairan Kampung Maimai, Kaimana
KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

Hiu paus merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang. Namun kemunculannya dapat menjadi acuan pengelolaan untuk meningkatkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan efektivitas pengelolaan jenis ikan.


Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.


Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.


Paparan Dirjen Perikanan Soal Produksi Ikan Capai 3,97 Juta Ton

10 Mei 2017

Pelelangan ikan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Paparan Dirjen Perikanan Soal Produksi Ikan Capai 3,97 Juta Ton

Volume produksi perikanan budidaya kuartal I/2017 naik 3,1 persen atau mencapai 3,97 juta ton dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.


Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman RI memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan Kemenko Polhukam di Gedung Ombudsman RI, Rabu 29 Maret 2017 // Aghniadi
Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.


Tegakkan HAM, Menteri Susi Kejar Target Poros Maritim Dunia  

27 Maret 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan galeri Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), Senin sore, 13 Maret 2017, di  Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA
Tegakkan HAM, Menteri Susi Kejar Target Poros Maritim Dunia  

Menteri Susi menyatakan banyak pelanggaran HAM serius di industri perikanan.