Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Perumahan Tanggulangin Tagih Lapindo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Korban lumpur di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, menuntut diperlakukan sama dengan warga empat desa yang memperoleh ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc. “Kami korban lumpur Lapindo,” ujar Agustinus, wakil warga perumahan itu kemarin. Pada Senin pekan lalu, Lapindo Brantas menyanggupi membayar ganti rugi rumah dan pekarangan warga Desa Kedungbendo, Renokenongo, Siring, dan Jatirejo, yang terendam lumpur. Harga tanah pekarangan Rp 1 juta per meter persegi, bangunan rumah Rp 1,5 juta per meter persegi, dan sawah Rp 120 ribu per meter persegi.Adapun warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, sebelumya tidak termasuk kelompok warga desa ini. Walau secara geografis bagian dari Desa Kedungbendo, perumahan itu tidak terkena langsung luberan lumpur.Namun, akibat ledakan pipa gas Pertamina di bawah tanggul lumpur Lapindo yang menewaskan belasan orang beberapa waktu lalu, perumahan tersebut digenangi lumpur setinggi satu meter. Menurut Agustinus, salah satu warga. lumpur panas terus mengalir menggenangi perumahan yang terdiri dari 6.000 lebih unit rumah itu. Sebagian besar warga mengungsi ke Pasar Baru Porong. Sebagian lainnya memreteli kusen jendela, pintu dan atap rumah untuk dijual. “Rumah kami tak bisa dihuni,” ujar Agustinus yang rumahnya di Blok AA 14 No. 34 yang terendam lumpur.Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada respons dari Lapindo yang pernah beranji memberi uang sewa rumah selama dua tahun Rp 5 juta untuk setiap keluarga. Lantaran itu, Jumat pekan lalu dia dan puluhan warga perumahan mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo. “Jika tidak mendapat gantu rugi, kami terus protes dan bisa menimbulkan konflik,” Agustinus menegaskan.Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati Sidoarjo Syaiful Illah. Dia menjelaskan, “Kami belum mendapat kepastian apakah warga perumahan Tangulangin mendapat ganti rugi atau tidak,” kata Syaiful yang dihubungi Tempo kemarin.Menurut Syaiful, mestinya Lapindo bertanggung jawab terhadap seluruh korban lumpur, baik yang terkena luberan langsung ataupun yang tidak. “Bentuk tanggung jawabnya antara lain memberi ganti rugi. Saya akan menanyakan itu ke Tim Nasional,” ujarnya.Sementara itu, warga Desa Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, dan Mindi, juga menuntut sama. Alasannya, walau rumah mereka tidak digenangi lumpur, tapi kondisi juga rusak. “Rumah kami retak akibat amblasnya tanah,” kata Moch. Anas, warga Desa Pejarakan.Aktivitas penanggulangan lumpur, kini memang difokuskan pada peninggian tanggul, terutama di Desa Renokenongo dan Kedungbendo. Namun, kegiatan itu tak seimbang dengan derasnya semburan lumpur. Volume kedatangan truk pengangkut batu dan pasir untuk tanggul amat sedikit. “Lapindo setengah hati mengatasi lumpur,” ujar Mukhlis, pekerja pada subkontraktor penyedot luberan lumpur di sekitar perumahan Tanggulangin.Rohman Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

DPR mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri, setelah terjadi bentrok antara TNI dan Brimob.


Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

Lima personel TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.


TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

Bentrok antara anggota TNI dan Brimob tersebut terjadi manakala anggota Pomal tengah bertugas mengatur pemudik di pelabuhan Kota Sorong, pagi ini.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

28 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

31 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

33 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

33 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

40 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.