Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akomodasi Partai Lokal di Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Naskah Rancangan Undang Undang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh yang sedang disiapkan Departemen Dalam Negeri memuat aturan terperinci tentang pendirian partai politik lokal. Total ada sembilan pasal yang disiapkan untuk mengatur syarat pendirian, tujuan umum dan khusus, fungsi, hak, kewajiban, dan larangan bagi partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam.Naskah sementara RUU Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh yang diperoleh Tempo menyebutkan bahw a50 warga negara Indonesia yang sudah berdomisili tetap di Aceh bisa mendirikan sebuah partai politik lokal.Partai ini kelak bisa memilih mengikuti pemilihan lokal di Aceh saja, atau beraliansi dengan partai nasional untuk berkompetisi dalam pemilihan umum di tingkat nasional.Sampai kini, pendirian partai politik lokal masih menjadi bahan perdebatan hangat di DPR. Sebagian menolak keras dengan alasan partai politik lokal tidak diakui dalam Undang-Undang Partai Politik. "Negara kita ini negara kesatuan, sistem hukum dan politiknya menggunakan perspektif nasional," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, di Jakarta, (1/1).Hasto menyesalkan sikap Departemen Dalam Negeri yang memasukkan partai politik lokal ke dalam naskah RUU Aceh. Ia meminta pemerintah "tidak bermain api" dalam menjalankan nota kesepahaman antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka, yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. wahyu dhyatmika/pramono
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.


Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmikan pengerjaan bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Waduk raksasa seluas 994 hektare yang menelan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun itu mampu menampung 215 juta kubik air, dan siap dikerjakan dalam 4 tahun. ANTARA/Rahmad
Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.


DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad
DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.


Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.


Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Rakyat Aceh (ORMAS RAYA) mengelar pengibaran bendera raksasa di menara Telkom Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, 15 Agustus 2015. Bendera Raksasa yang ukuran 27 x 15 meter dikibarkan dalam rangka menyambut 10 Tahun Perdamaian Aceh dan HUT Kemerdekaan RI ke-70. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.


Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Seorang pengunjung memperhatikan sebuah foto di ruang memorial Dinas Kesbang Linmas Aceh. Ruang memorial itu disiapkan menyambut peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, 8 Agustus 2015. TEMPO/Adi Warsidi
Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.


7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Kepala BIN Sutiyoso usai memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, Papua di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sutiyoso menjelaskan insiden Tolikara disinyalir sebagi usaha untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.


Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.


Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.