Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Pasukan Organik di Aceh Cukup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Mayor Jenderal Supiadin AS, Panglima Kodam Iskandar Muda Aceh menilai pasukan TNI organik akan cukup untuk mengawal keamanan di Aceh, pasca penarikan pasukan non-organik sesuai dengan kesepakatan damai, MoU Helsinki. Ia menyampaikan hal itu seusai perayaan ulang tahun ke 49 Kodam Iskandar Muda, di Lapangan Neusu, Banda Aceh, Kamis (22/12). Perhitungan itu, menurut Supiadin, didasarkan pada hasil pemusnahan segenap senjata milik anggota Gerakan Aceh Merdeka. "Tinggal kita semua, termasuk masyarakat untuk membantu menjaga keamanan secara menyeluruh," kata dia. Supiadin memastikan, pasukan TNI non-organik yang selama ini melaksanakan tugas pemulihan keamanan di Aceh, akan ditarik secara keseluruhan sampai akhir Desember 2005. Dengan demikian, prajurit organik di lingkungan Kodam Iskandar Muda harus siap memikul tugas dan tanggung jawab di Aceh. Sebelumnya, TNI non-organik yang telah ditarik dari Aceh sekitar 18.430 personil. Sesuai dengan MoU, TNI organik yang akan tetap tinggal di Aceh adalah sebanyak 14.700 personil. Dalam amanatnya, Supiadin mengajak seluruh prajurit untuk memperhatikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan moral, kepedulian sosial serta kultur atau budaya di Aceh. Budaya kekerasan sebagai ekses psikologis konflik selama hampir 30 tahun lamanya, harus dihilangkan. "Mengubah kultur jauh lebih sulit karena bersentuhan dengan sikap mental dan kepribadian individu, memerlukan proses yang panjang," katanya. Pada bagian lain, Supiadin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, jika selama bertugas prajuritnya banyak menimbulkan masalah dan penderitaan bagi rakyat Aceh. "Mari kita lupakan masa lalu untuk menatap hari depan yang lebih baik," ujarnya. Adi Warsidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.


KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO
KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.


TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas
TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."


Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Din Minimi, Kepala Bin Sutiyoso, dan fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI Juha Christensen di kamp Din di Aceh.(Dokumentasi Juha Christensen)
Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.


Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Ilustrasi Bendera Aceh berlambang Bulan Bintang. ANTARA/Rahmad
Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.


Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

dok. TEMPO/ Arie Basuki
Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.


Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Mantan petinggi juga Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, memberikan kata sambutan dalam acara puncak peringatan 10 tahun Memorandum of Understanding Helsinki Finlandia, di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 15 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.