Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Teledor Pengawasan Kompensasi BBM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dinilai tidak menjalankan pengawasan yang baik soal kompensasi bahan bakar minyak (BBM) untuk infrastruktur pedesaan. "Saya menemukan ada pungutan untuk kontraktor," kata anggota Komisi Perhubungan Abdullah Azwar Anas.Azwar menemukannya di dua daerah yang dikunjunginya, Propinsi Kalimantan Tengah dan daerah Bondowoso sebagai contoh terjadinya penyimpangan realisasi itu. Padahal, yang ditemukan untuk kompensasi akibat kenaikan 20 persen pada bulan Maret lalu. Sesuai surat edaran Departemen Pekerjaan Umum tanggal 16 September 2005, pada poin kelima. "Dana bantuan sebesar Rp 250 juta per desa harus seluruhnya diserahkan ke POKMAS (kelompok masyarakat)/ OMS (Organisasi masyarakat) dan dioptimalkan untuk kegiatan pembangunan fisik. Tidak boleh ada pemotongan dana bantuan oleh siapapun juga dengan alasan apapun,"katanya.Namun, kenyataanya, yang terjadi di desa Gambangan, kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur terjadi pemotongan sebesar empat persen untuk administrasi proyek sebanyak 11 item, diantaranya, dokumentasi, gambar kerja, biaya musyawarah desa. "Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah,"kata Azwar.Untungnya, di Kalimantan tengah, Wakil Gubernurnya mau mengerti dan seketika itu memberitahukan setiap Satuan Kerja Sementara membatalkan pemotongan sebesar empat persen. Satuan Kerja adalah fungsi yang dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.Potongan empat persen itu, pernah disosialisasikan berdasarkan Surat Edaran Departemen Pekerjaan Umum sebelumnya. Ketika diketahui, Komisi Perhubungan langsung meminta departemen tidak melakukan itu dan mengeluarkan surat edaran baru. "Ini masih di Kalimantan dan Jawa, gimana di Papua, NTT?"kata Azwar.Dia menduga masalah itu pun terjadi di daerah yang jauh dari pusat kekuasaan Jakarta. Padahal, proyek infrastruktur tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor swasta, melainkan kerjasama dengan TNI.Bila 12.834 desa dengan total anggaran Rp 3,342 triliun dipotong sebesar empat persen maka, sudah terjadi penyimpangan sebesar Rp 128,340 miliar. "Ini kerugian negara, dan itu korupsi,"kata Azwar. Menurut Azwar, bila masalah kompensasi pertama saja tidak beres, bagaimana pemerintah bisa menjamin kerja penyaluran dan pengawasan untuk kenaikan lebih dari seratus persen bisa lebih baik. "Kan (uangnya) lebih besar,"katanya.Yophiandi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Nicke Widyawati. Foto/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra dan TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).


Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.


Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

30 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga saat mengunjungi Pasar Tradisional di Baros, Serang, Banten, Jumat, 17 Juni 2022. Presiden Jokowi berbincang dengan warga dan para pedagang untuk mengecek harga-harga bahan pokok serta menyerahkan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.


Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Mobil tengki usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada Terminal Pengisian BBM Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat, 24 Juni 2016. Pertamina memproyeksikan pemakaian Premium selama H-15 hingga H+15 Lebaran mengalami kenaikan. Tempo/Tony Hartawan
Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.


Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan aktivitas keluar masuk mobil tangki pengangkut minyak di depot Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM), Plumpang, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Subekti
Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.


Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Sejumlah mobil tangki saat melakukan pengisian bahan bakar di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (30/12). TEMPO/Amston Probel
Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.


Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Ratusan pemudik bersepeda motor mengisi ulang BBM di SPBU Gempol Sari, Subang, Jawa Barat, 2 Juli 2016.  Pertamina memperkirakan konsumsi premium naik 15 persen dari 71.906 menjadi 82.496 kiloliter per hari, selama periode H-15 hingga H+15 Lebaran. ANTARA/M Agung Rajasa
Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.


Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

6 Mei 2016

Ilustrasi BBM. TEMPO/Imam Sukamto
Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

Pertamina memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi mengalami kenaikan sekitar 10 persen saat libur panjang.


Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

3 Februari 2016

Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

Pemerintah akan melihat aspek untung-rugi menghapus Premium.


Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

29 Desember 2015

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) usai mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.