Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Jamin Partisipasi Politik Mantan GAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah akan menjamin partisipasi politik mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebab, pemerintah tak akan mengabulkan keinginan GAM untuk membuat partai lokal, meski bersedia bergabung dengan NKR. Parpol lokal tidak mungkin dipenuhi, jadi sebagai jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan masalah partisipasi politik dari mantan GAM, maka bentuk partisipasi politik mereka harus dijamin, papar Yusril usai melantik pemimpin umum LKBN ANTARA yang baru, Selasa (12/7), di Jakarta. Menurut Yusril, alasan pemerintah menolak keinginan delegasi GAM membuat parpol lokal karena daerah-daerah lain dapat menuntut hal yang sama. Hal itu bertentangan dengan undang-undang kita sekarang, tambah Yusril. Bagaimanapun pemerintah hanya bisa memberikan otonomi khusus. Partisipai politik anggota GAM akan dijamin, apabila perundingan antara delegasi GAM dan RI sudah selesai, dan mereka sudah diberikan amnesti, abolisi. Untuk menampung aspirasi politik para mantan anggota GAM, pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan ketua-ketua parpol, dan mengajak mereka untuk bersedia menampung aspirasi politik mantan tokoh GAM. Kalau mereka ingin ikut dalam pilkada mereka bisa masuk ke dalam partai saya (PBB), kalau mereka ingin, kami dapat menampung mereka, ujar Yusril. Sunariah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.


KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO
KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.


TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas
TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."


Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Din Minimi, Kepala Bin Sutiyoso, dan fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI Juha Christensen di kamp Din di Aceh.(Dokumentasi Juha Christensen)
Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.


Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Ilustrasi Bendera Aceh berlambang Bulan Bintang. ANTARA/Rahmad
Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.


Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

dok. TEMPO/ Arie Basuki
Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.


Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Mantan petinggi juga Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, memberikan kata sambutan dalam acara puncak peringatan 10 tahun Memorandum of Understanding Helsinki Finlandia, di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 15 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.