TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat setuju menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil, tentara dan polisi sebesar 20 persen pada Januari 2006. Dewan juga setuju memberikan gaji ke-13.Kesepakatan ini dicapai dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 antara pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR. "Ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan ditiadakannya gaji ke-13," kata Ketua Panitia Kerja Belanja Negara Hafiz Zawawi dalam rapat dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar semalam.Terakhir gaji PNS naik sepuluh persen pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid, 2002 lalu. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri tak melanjutkan kebijakan ini tapi menggantinya dengan gaji ke-13 yang diberikan saat liburan sekolah.Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis menilai gaji pegawai negeri saat ini sudah tidak memadai lagi di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak dan rupiah yang sempat terpuruk. "Gaji pegawai sekarang sudah tak manusiawi," kata dia.Kenaikan gaji tadinya akan dibahas saat membicarakan APBN perubahan 2005 sehingga realisasinya bisa dilakukan pada semester dua tahun ini. Namun, dalam anggaran tahun ini pemerintah sudah merencanakan akan memberikan gaji ke-13 yang dikucurkan bulan ini.Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution memastikan gaji ke-13 dikucurkan pekan ini. Gaji ke-13 diberikan sebagai bonus pengganti tunjangan hari raya.Dengan naiknya gaji pegawai negeri, belanja pegawai dalam anggaran tahun depan melonjak 18,8 persen dari yang diusulkan pemerintah sebesar 36,9 triliun menjadi Rp 43,9 triliun. Belanja pemerintah akibat kenaikan gaji sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara kenaikan belanja akibat masih diberikannya gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 triliun. Gaji ke-13 tetap diberikan pada saat liburan sekolah atau pertengatah tahun depan.Anggota Panitia Ramson Siagian menambahkan kenaikan 20 persen didasarkan pada tingkat inflasi tahun ini yang diasumsikan naik dari 7 persen menjadi 7,5 persen. Kenaikan ini diduga akibat naiknya harga bahan bakar minyak Maret lalu. Suryani Ika Sari dan Bagja Hidayat
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina
9 jam lalu
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina
Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
11 jam lalu
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI
4 hari lalu
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?
5 hari lalu
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?
Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan
5 hari lalu
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan
Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa
8 hari lalu
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa
Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS
10 hari lalu
3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS
THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap
11 hari lalu
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap
Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.
Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli
11 hari lalu
Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti para pemberi kerja untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen
12 hari lalu
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen
Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.