Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakar Foto Presiden Yudhoyono Dipenjara 6 Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:I Wayan Gendo Suardana, 29, aktivis mahasiswa yang didakwa melakukan penghinaan terhadap simbol negara, akhirnya divonis hukuman penjara selama 6 bulan. Majelis Hakim yang dipimpin I Made Sudia SH menyatakan, Gendo bersalah melanggar pasal 134 KUHP jo pasal 136 tentang penghinaan terhadap Presiden.Begitu Hakim mengetokkan palu vonis sidang langsung ricuh. Sebab, lazimnya sebuah persidangan, hakim akan menanyakan kepada terdakwa, apakah akan menolak atau menerima keputusan itu? Tetapi aparat langsung menyeret Gendo dari kursinya dan membawa Gendo keluar ruangan. Kontan, puluhan massa pendukung Gendo bereaksi dengan merangsek pembatas sidang. Aksi dorong mendorong antara aparat dengan massa akhirnya tak terhindarkan. Majelis Hakim dan Jaksa pun segera menghindar, sementara pengacara Gendo sibuk menenangkan massa. Karena massa yang emosional tak mau bubar, akhirnya aparat setuju untuk mengeluarkan Gendo dari sel tunggu PN Denpasar dan membawanya kembali di ruang sidang.Gendo lalu berpidato untuk membujuk massanya tenang. Ia menegaskan, hukuman penjara 6 bulan tidak berarti apa-apa bagi dirinya. "Untuk perjuangan ini saya relakan seluruh hidup saya,"katanya, disambut tepuk-tangan gemuruh. Gendo juga ikut mendengarkan pembacaan pernyataan sikap Posko Mahasiswa Bali yang meminta pembebasan dirinya, penuruann harga BBM dan penghapusan pasal karet. Usai membacakan sumpah rakyat, Gendo lalu meminta massa pulang dan membubarkan diri. Dia sendiri langsung diamankan aparat dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke LP Krobokan Denpasar. Di LP ini, dia masih harus tinggal selama 20 hari untuk menjalani sisa masa hukumannya.Vonis bagi gendo sendiri masih di bawah tuntutan jaksa yang meminta dia dihukum 1 tahun penjara. Dalam pertimbangan hakim terdapat hal-hal yang meringankan Gendo antara lain karena berusia muda dan belum pernah dihukum sebelumnya. Sedang yang memberatkan, perbuatannya telah menyerang harga diri bangsa dan memberi contoh yang buruk bagi masayarakat.Vonis terhadap Gendo adalah buntut dari aksinya bersama organisasi Frontier Denpasar saat menolak kenaikan harga BBM di DPRD Bali, 30 Desember 2004 lalu. Aksi demo dengan membawa sejumlah gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dicoreti hingga mirip drakula itu mulanya berlangsung biasa-biasa saja. Tapi kemudian diakhiri dengan pembakaran foto-foto itu. Sehari setelahnya, atas perintah Kapolda Bali Inspektur Jenderal Made Mangku Pastika, Sekjen Frontier ini ditangkap dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Rofiqi Hasan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

45 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

6 Februari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

Aksi di Balai Kota Solo tersebut juga langsung ditemui Gibran. Dia mengajak koordinator lapangan masuk ke ruang kantornya dan bertemu empat.


Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

6 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) menemui ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

Tanpa berbasa-basi, Gibran langsung menandatangani selembar surat bertuliskan Paksa Integritas. Peserta aksi menciumi tangan Gibran.


5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

5 Februari 2024

Trisakti University students and police forces clash in May 1998 (Ministry of Defense of the Republic of Indonesia)
5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

Gerakan mahasiswa muncul karena proses demokrasi dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya


Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

21 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

Aksi BEM UGM mengkritik Jokowi juga dianggap pesanan atau ditunggangi partai politik tertentu karena bersamaan momentun Pemilu 2024.


Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

16 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

Gielbran bersama BEM UGM sempat viral karena menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Presiden Jokowi sebagai alumnus UGM paling memalukan.


BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

16 Desember 2023

Baliho Jokowi Alumnus Paling Membanggakan tiba tiba terpasang di Bundaran UGM Jumat 15 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

Gielbran menyatakan, pihaknya justru bertanya-tanya ketika Jokowi menyinggung soal etika ketimuran saat mahasiswa menggelar aksi itu.


Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

11 Desember 2023

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengkritik Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan'.


Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

9 Desember 2023

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.


Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.