Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Aqua Didenda Rp 100 Juta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Klaten Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada PT Tirta Investama (TI ), produsen air minum dalam kemasan Aqua. Denda tersebut sebagai sanksi atas ketidaktersediaan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut. Kepala Bagia Perekonomian Pemkab Klaten Bambang Sigit Sinugroho PT TI telah beroperasi sejak tiga tahun lalu tanpa mengantongi dokumen AMDAL. Perusahaan itu hanya memiliki ijin UKL/UPL (Usaha Kelola Lingkungan/ Usaha Pemantauan Lingkungan). "Denda tersebut menjadi kompensasi untuk perbaikan saluran air di wilayah Klaten," kata dia, Sabtu (7/5).Wakil Direktur PT TI Willy Sidharta yang dihubungi terpisah membenarkan adanya sanksi denda tersebut. Tetapi menurut dia, denda itu sebagai sanksi atas pembuatan sumur baru tanpa menunggu izin dari Pemkab. Sumur tersebut merupakan eksplorasi untuk bahan kajian kandungan air.”Dan sekarang sumurnya juga sudah kami tutup, karena memang pemanfaatannya bukan untuk pengambilan debit air sebagai produksi melainkan untuk penelitian,” ujarnya. Ia mengatakan bisa menerima sanksi tersebut, sekalipun sebenarnya saat melakukan pengeboran sumur tersebut PT TI sudah meberitahukan ke instansi terkait di Pemkab. Mengenai ketidaktersediaan Amdal, menurut Willy hal itu dikarenakan dengan pengambilan air kurang dari 50 liter per detik tidak ada kewajiban untuk memenuhi Amdal. Belakangan ini, PT TI tengah mengupayakan Amdal karena akan meningkatkan penggunaan air dari 23 liter per detik menjadi 50 liter perdetik. ”Sekarang ini dalam proses. Ijin PT TI pun masih 23,4 liter per detik,” tukasnya. Sebelumnya, masyarakat petani di sejumlah daerah di Klaten sempat berunjuk rasa agar pabrik Aqua yang mengambil air dari mata air Sigedang di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo itu ditutup. Alasannya, sejak PT TI menyedot air yang dengan kapasitas 23 liter per detik, pasokan air untuk kepentingan pertanian mereka terganggu. Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Proyek pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak. simpulkpbu.pu.go.id
Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.


Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Ribuan kubik kayu gelondong sedang dimuat di kapal ponton di Aban Baga Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, 1 September 2023. Tempo/Febrianti
Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

30 September 2023

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

29 September 2023

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

25 September 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Anggap Proyek Strategis Nasional Jokowi Konyol dan Mirip Proyek Cendana Era Soeharto

Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian.


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

12 September 2023

Peneliti IPB University saat mengunjungi kawasan IKN Nusantara. Dok. IPB University
Peneliti IPB University Sambangi IKN Nusantara, Perkaya Draf Standar Kajian Lingkungan

Tim peneliti IPB University bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan, mengunjungi IKN untuk melengkapi standar kajian lingkungan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

14 Juni 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.