Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Pastikan Tito Key Membunuh Basri Sangaji

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga orang saksi, Ali Sangaji, M. Adil Tuheteru, dan Guru Sangaji, memastikan Tito Key hadir di kamar 301, Hotel Kebayoran Inn, saat peristiwa pembunuhan Basri Sangaji terjadi."Saya bisa pastikan Tito lah yang mengarahkan parang ke dada Basri," ujar Guru Sangaji dalam sidang pembunuhan Basri Sangaji di Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Selasa (15/3). Sidang dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sidang sebelumnya (1/3) rusuh.Senada dengan Guru Sangaji, Ali Sangaji melihat Tito Key naik ke tempat tidur dan menyerang Basri. "Saya bisa pastikan," ujarnya. Dalam pengakuannya di berita acara pemeriksaan, Ali mengaku sebelum kejadian tersebut dirinya tidak mengenal Tito. "Tapi saat pembacaan dakwaan pertama, saya lihat dia (Tito), dalam saat itulah saya ingat dia ada di kamar. Belakangan saya tahu itu Tito Key," tambahnya. Keterangan serupa juga diungkapkan oleh M. Adil. Ia juga mengaku tidak kenal Tito sebelumnya. Ia mengenali saat Tito hadir di persidangan dakwaan. "Waktu itu saya lihat laki-laki itu (Tito) kok masih di luar (bebas)," ujarnya. Keterangan saksi yang mengaku tidak mengenal Tito Key ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim Efran Basuni. "Masak sih kalian tidak kenal, kalian kan gank, apalagi Tito kan Ambon juga, sudah jujur saja," ujarnya. Tetapi ketiga saksi tetap mengaku tidak mengenal Tito. Ketiga saksi yang berada di kamar 301, Hotel Kebayoran Inn, mengaku melihat sekitar 10 orang melakukan penyerangan. "Kamar waktu itu terang dan sekitar 10 orang masuk ke kamar kami," ujar M. Adil. Dirinya kemudian mengambil asbak dan melempar ke arah pelaku. "Saya juga mengambil kursi sebagai tameng dan senjata untuk memukul," tambahnya. Saat diminta mengenali lima terdakwa yang hadir, Guru dan Ali Sangaji mengaku tidak dapat mengenali mereka secara spesifik. Berbeda dengan Adil yang dengan tegas mengatakan kelima terdakwa ada pada saat pembunuhan. Adil membenarkan dirinya melihat ada sosok berbadan kekar dan berambut cepak yang mengayunkan parang berkali-kali ke arah Jamal dan Ali. "Ya saya lihat itu," ujar Adil. Keterangan saksi lagi-lagi dipertanyakan oleh hakim. "Bagaimana mungkin dengan lampu terang kok hanya kenal wajah Tito, bagaimana dengan yang lain, ini nggak masuk akal," ujar Efran. Keterangan saksi dibantah oleh salah satu terdakwa, Seunnya Rahakbay. Menurutnya, mereka hanya delapan orang. "Enam orang naik ke kamar hotel dan dua orang menunggu di mobil," katanya. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi dari jaksa penuntut umum. Astri Wahyuni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.