Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Pulangkan Limbah B3 ke Singapura

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Batam:Dua alat berat jenis crane satu persatu memindahkan karung-karung besar dari punggung sebuah truk. Sedang di dermaga, bersandar dengan tenang sebuah tongkang berwarna hitam. Ke dalam tongkang Melati 210 inilah, gumpalan karung-karung raksasa itu berpindah. "Sudah dua hari kami memindahkan karung-karung ini," kata Firdaus, sang kernet truk kepada Tempo di pelabuhan tak resmi Pulau Galang Baru, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/3). Sementara disekitar Firdaus, truk-truk lain tengah menanti giliran untuk dibongkar muatannya.Firdaus tak pernah tahu, kalau apa yang dilakukan truk milik majikannya itu, telah melewati proses panjang penuh kontroversi, di Batam juga Jakarta. Inilah, limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang pernah diimpor PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL) sembilan bulan lalu dari Singapura. Dan hari ini akan dikirim balik (reekspor) ke Singapura. Hingga sore hari kemarin, seorang pekerja di lokasi menyebut 90 persen dari 1.762 karung limbah B3, telah masuk perut tongkang. Kepala Bea dan Cukai tipe A Batam, Rahman Natawijaya mengatakan, limbah B3 tersebut harus telah kosong dari pulau Galang Baru hari ini. Dijadwalkan, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, akan menyaksikan pelepasan kapal pengangkut limbah berkedok pupuk organik itu menuju Singapura.Pada hari yang sama, di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Komisi VII DPR melakukan pengusiran terhadap jajaran direksi PT APEL. Dalam rapat kerja Komisi VII, DPR sedianya mengundang direktur utama PT APEL, namun yang bersangkutan tidak hadir, yang datang adalah Cyprus A Tatali. Kepada anggota dewan, Cyprus mengaku sebagai Managing Director PT APEL serta masih ada jabatan yang lebih tinggi diatasnya.Mendengar itu, Gito Darujito, anggota Komisi VII berang. "Kalau masih ada jabatan diatasnya, saya menolak, dewan mengundang Direktur Utama, ini tidak menghormati," ujar Gito. Pernyataan yang langsung disambut paduan suara setuju sebagian besar anggota komisi VII yang hadir. Mantan Menteri LH Sony Keraf yang mempimpin sidang kemudian melakukan klarifikasi. Kini jawaban Cyprus berbeda, Ia mengaku sebagai direktur utama. "Karena ada perubahan akta," ujar Cyprus. Toh jawaban ini tidak meredakan kemarahan anggota dewan. Justru anggota dewan menganggap jawaban Cyprus berbelit-belit dan tetap menuntut direksi PT APEL keluar dari ruang sidang. Mau tak mau, Cyprus dan jajaran direksi lainnya meninggalkan ruangan.PT APEL sendiri menurut Sudar, Direktur Jendral Perdagangan Luar Negrei pada Departemen Perdagangan tak memiliki ijin impor. "Perusahaan ini tak pernah mengantongi ijin impor," ungkap Sudar dihadapan anggota Komisi VII. Data ini, kata Sudar, didapat dari koordinasi dengan dinas terkait sampai tanggal 5 Maret lalu. Menurut Sudar, PT APEL merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Sayangnya Cyprus dan anggota direksi PT APEL lainnya menolak memberi komentar. "Nanti saja, akan ada konferensi pers," ujar salah seorang anggota direksi yang mendampingi Cyprus, sesaat setelah keluar dari ruang sidang Komisi VII. Tindakan reekspor limbah B3 ini, menurut Menteri LH Rachmat Witoelar, dilakukan untuk mencegah dampak limbah tersebut pada masyarakat sekitar. Sebabnya, menurut Rachmat, sebagian besar kemasan limbah tersebut sudah rusak dan dikhawatirkan akan meresap ke air dan tanah. Dalam melakukan kegiatan reekspor ini, menurut Rachmat, pihak kementrian LH telah menempatkan empat orang stafnya di Pulau Galang Baru untuk mengawasi langsung jalannya pemindahan, selain menempatkan orang-orangnya dalam tongkang pengangkut. "Untuk mengawasi perjalanan limbah sampai ke Singapura, agar tidak dibuang di perairan Indonesia," kata Rachmat. Seluruh biaya pengiriman balik ini, menurut Rachmat menjadi tanggungan PT APEL.Komisi VII DPR sendiri kemudian sepakat untuk membentuk panitia kerja terkait penanganan penyelesaian kasus limbah B3 PT APEL ini. "Fungsinya untuk mengawasi tindak lanjut penanganan soal limbah tersebut," ujar Sony Keraf. Menurutnya, pembentukan panitia ini diperlukan untuk memberi jaminan kepada publik, bahwa penanganan limbah telah berjalan benar. Sony sendiri menyatakan tidak yakin kalau proses reekspor limbah B3 ke negara asalnya, Singapura, akan berjalan sukses. Ia mengkhawatirkan limbah tersebut nantinya akan dibuang ke suatu lokasi yang masih dalam wilayah Indonesia. Alasannya, menurut Sony, pemerintah Singapura masih menyatakan kesanggupannya untuk meladeni perdebatan limbah ini dengan pemerintah Indonesia sampai ke tingkat sekretariat konvensi Basel. "Kalau limbahnya diterima berarti mereka mengakui itu limbah, ditambah nanti ada indikasi bahwa pemerintah mereka terlibat," ujarnya lagi. Terhadap kekhawatiran ini, Rahmat Witoelar, menyatakan optimis rencana ini bakal berjalan baik. Ia kembali menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas mulai dari proses pemuatan limbah ke tongkang, sampai petugas langsung di kapal tongkang untuk mengawal perjalanan limbah tersebut sampai ke Singapura.Ketika ditanya kemungkinan adanya penolakan Singapura terhadap reekspor ini, Rachmat mengaku pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Menurutnya, bila pemerintah Singapura tidak mau menerima, malah menunjukan kebenaran bahwa barang yang sebelumnya diakui sebagai pupuk organik ini benar-benar limbah berbahaya. "Kalau tidak, apa alasan mereka untuk tidak menerima," ujar Rachmat lagi. Rumbadi Dalle (Batam), Rinaldi D Gultom (Jakarta)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.