Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR : Tolak Internasionalisasi Kasus Ambalat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyatakan, pemerintah harus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Ambalat dari klaim pihak Malaysia. Menurutnya, masalah Ambalat bukan hanya menyangkut mengenai kedaulatan dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilanggar tetapi juga karena Ambalat mengandung kekayaan alam yang luar biasa besar. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksplorasi memberikan potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besar dari utang Indonesia yang Rp1.400 triliun. "Ambalat adalah kawasan yang amat sangat harus dipertahankan,"kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan sebelum penutupan PKS Expo di Gelora Senayan Jakarta, Minggu (6/3). Hidayat menginginkan Ambalat harus dipertahankan dan jangan sampai timbul beragam perdebatan yang mengakibatkan kasus Sipadan dan Ligitan terulang kembali. Dua pulau ini sengit diperebutkan Indonesia Malaysia, namun di Pengadilan Internasional memutuskan pihak Indonesia harus melepaskannya.Menurutnya, apa yang harus dilakukan pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, secepatnya melakukan komunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Badawi. "Tentunya dengan cara-cara yang bermartabat dan rasional dengan meminta pada Malaysia mengerti bahwa Indonesia dan Malaysia adalah sesama bangsa Melayu, sesama anggota ASEAN, dan sesama anggota OKI, maka tidak perlu menimbulkan masalah-masalah baru,"kata Hidayat.Hidayat berharap komunikasi langsung antara SBY dan Badawi dapat dilakukan dengan elegan sehingga dapat mengatasi masalah. Selain itu, menurut Hidayat, Indonesia saat ini juga memiliki banyak sekali pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. "PR Indonesia mulai dari TKI, masalah dalam negeri, BBM, dan banyak lagi. Jangan ditambahi dengan masalah Amabalat ini,"ujarnya. Hidayat juga meminta Malaysia juga seharusnya membantu menyelesaikan problem terorisme di Indoensia karena dengan adanya Noordin M. Top dan Azahari merupakan warga negara Malaysia. "Hendaknya mereka membantu bukan malah menambahi kegaduhan,"katanya.Ketua MPR meminta, pemerintah untuk bekerja secara maksimal karena masalah Ambalat adalah masalah yang sangat krusial. "Jangan ada provokasi (konflik) tetapi jangan pula kehilangan kewibawaan sebab sangat mungkin pihak-pihak ketiga yang menginginkan terjadinya konfrontasi secara langsung yang mengakibatkan carut marutnya kondisi di Asia Tenggara,"kata Hidayat. Konfliik itu, menurutnya, hanya akan menghasilkan instabilitas keamanan di Asia Tenggara tetapi sangat mungkin menghadirkan adanya kapitalisme dan kolonialisme gaya baru.Indonesia masih menyimpan harapan penyelesaian secara damai karenanya tidak perlu membuat keributan di internal kedua negara. "Apakah tidak cukup Malaysia mendapatkan Sipadan dan Ligitan, mengapa harus membidik kepada kawasan lain yang tidak masuk ke dalam kedaulatan mereka?"kata Hidayat. Hidayat khawatir jika kasus Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional, kasus Siapadan dan Ligitan akan terulang kembali. "Sebab di mana juga terkait dengan masalah peradilan ada banyak hal yang tidak serta merta bisa secara transparan dilakukan,"katanya. Menurutnya, tawaran Pengadilan Internasional harus ditolak Indonesia karena secara prinsip jelas-jelas Ambalat adalah kawasan Indonesia dan tidak disengketakan. "Mengapa harus mengundang pihak luar untuk menyelesaikan masalah yang jelas bagian dari Indonesia. Tidak ada kewenangan hukum internasional manapun yang bisa membawanya ke dunia internasional dan tidak diperbolehkan negara manapun untuk mengklaim kawasan Indonesia menjadi kawasan mereka dan kemudian menarik-narik lembaga internasional untuk menguatkan posisi mereka?"kata Hidayat.Internasionalisasi masalah Ambalat, menurut Hidayat harus ditolak. "Kita berharap dengan pendekatan serumpun dan masalah ini bisa diselesaikan dengan berwibawa dan tetap Ambalat menjadi bagian dari Indonesia,"ujarnya.Hidayat meminta juga meminta pemerintah mengkoreksi tindakannya. "Pemerintah Indonesia harus mengkoreksi Malaysia dan pemerintah harus melanjutkan pembangunan mercusuar di daerah kawasan itu untuk menandakan bahwa ini adalah Indonesia dan yang terlanjur membuat itu cabut saja dan tidak boleh mengulanginya kembali,"kata Hidayat.Agus Supriyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Pertemuan antara Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto pada 4 April 2024. Facebook/Anwar Ibrahim
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

30 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

37 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kiri) beserta jajaran PKS saat menunggu kedatangan Bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pertemuan antara Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu membahas berbagai hal strategis terkait jelang Pilpres 2024 seperti membahas tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.


PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

38 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

45 hari lalu

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

46 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

48 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

49 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

51 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.


KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

53 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.