Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Usut Keterlibatan Wagub Banten dalam Kasus Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Serang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Karangsari di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 5 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Untuk saat kasus kami sudah memeriksa 10 orang saksi. Calon tersangkanya juga sudah ada. Tunggu sajalah," kata Kepala Kejati Banten Kemas Yahya Rahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/3) sore.Selain memeriksa 10 orang saksi, kejati juga telah mengirimkan surat izin pemeriksan Wakil Bupati Pandeglang Mudjio Satari ke Presiden. Menurut Kemas, bila izin pemeriksaan itu keluar Mudjio Satari akan diperiksa karena yang bersangkutan telah menerima dana Rp 5 miliar untuk pembayaran kompensasi pelepasan lahan seluas 5 hektar di Desa Karangsari. Kejati, kata Kemas, juga masih menyelidiki keterlibatan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta ayahnya Tubagus Haji Chasan Sochib. Hanya saja kata dia, dari hasil penyidikan sementara, kejaksaan menemukan bentuk penyalagunaan anggaran. Diantaranya Rp 3,5 miliar anggaran yang dipakai untuk membayar kompesasi lahan berasal dari anggaran proyek APBD Banten 2003, sisanya Rp 1,5 miliar diambil dari APBD Kabupaten Pandeglang."Aneh memang, kenapa tiba-tiba Pemerintah Provinsi Banten ikut-ikutan mengeluarkan dana untuk membayar lahan tersebut. Yang lebih fatal lagi, ternyata lahan yang dibebaskan itu sampai saar ini tidak jelas keberadaannya," kata Kemas. Ketika didesak kapan pemeriksaan terhadap Ratu Atut Chosiyah dilakukan, Kemas mengatakan, masih mencari bentuk keterlibatannya. Kata Kemas, kasus Karangsari berawal dari persengkataan antara H Omo pemilik lahan dengan H Tububagus Chasan Sochib dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2002 lalu kasus persengketaan ini kemudian masuk ke Pengadilan Negeri Pandeglang. Tapi saat persidangan berjalan, ketiga pihak, (H Omo, Chasan Sochib dan Pemda Pandeglang) sepakat melakukan islah.Saat itu disepakati pemerintah membayar kompensasi pelepasan lahan Karangsari Rp 5 miliar kepada pemilik lahan H Tubagus Chasan Sochib. Anehnya, belakangan hari diketahui dana Rp 5 miliar untuk pembayaran lahan itu Rp 3,5 miliardiantaranya berasal dari APBD Provinsi Banten. Disebut-sebut keluar dana Rp 3,5 miliar itu atas perintah Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Dana itu seharusnya untuk membiayai proyek pembebasan ruas jalan Serang-Pandeglan, namun dialihkan untuk membayar kompensasi pelepasan ke pemiliknya yakni H Hasan Sochib," kata Kemas, seraya mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa Wakil GubernurSampai laporan ini ditulis, Ratu Atut Chosiyah belum bisa ditemui, Namun sebelumnya, Wawan Herdana adik kandung Atut Chosiyah mengatakan, pengeluaran dana Rp 3,5 miliar itu dilakukan atas permintaan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusuma. "Saya punya bukti-buktinya,Bupati Pandeglang mengirim surat untuk meminta agar dana pembebasan lahan dialihkan untuk membebaskan lahan Karangsari. Kalau tidak begitu tidak mungkin Ibu Wagub berani mendisposisikan pengalihan dana proyek itu," kata wawan. Faidil Akbar-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

9 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

20 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.