Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Adiwarsita Mengajukan Pra peradilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum Adiwarsita Adinegoro akan mengajukan pra peradilan terhadap Kejaksaan Agung atas penahanan klien mereka. Mereka menilai penahanan tidak berdasar kepentingan yang mendesak dan penahanan ini sudah direncanakan sebelumnya. Muhammad Assegaf, salah satu kuasa hukum Adiwarsita mempertanyakan surat keputusan sebelumnya yang ditandatanggani Jaksa Agung Muda Intel menyatakan kasus ini tidak terdadapat unsur tindak pidananya.”Itu salah satu yang akan kami permasalahkan dalam proses pemeriksaan perkara itu, setidak-tidaknya bisa menjadi bahan untuk praperadilan yang akan kami ajukan,”kata Muhammad Assegaf, Kamis(23/12) sore, usai menjenguk klien mereka ditahanan Kejaksaan Agung.Anggota DPR Adiwarsita Adinegoro resmi menjadi tahanan kejaksaan. Rabu(22/12)sekitar pukul 19.30, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) ini digiring dari ruang pemeriksaan di gedung bundar menuju ruang tahanan dengan memakai mobil kejaksaan. Turut ditahan Abdul Fatah, Wakil Ketua APHI.Pihak APHI sendiri, menurut Assegaf ,sedang melakukan audit keuangan organisasi mereka. Hasil audit tersebut akan dilaporkan ke Munas APHI.”Kalau laporan pertanggungjawaban dari laporan audit tersebut ditolak, baru bisa dipermasalahkan,”katanya. Karena APHI bukan Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan Negara, namun sebuah asosiasi yang ada laporan pertanggungjawabnya.Terhadap upaya praperadilan, Assegaf mengaku timnya sedang mempersiapkan sejak klien mereka ditahan.”Kami sedang mempersiapkan sejak kemarin, dan saat ini sedang disusun drafnya,”ujarnya. Menurut Assegaf, penahanan yang dilakukan terhadap klien mereka sewenang-wenang, dipaksakan, dan tidak ada urgensinya.Assegaf memandang penahanan yang dilakukan terhadap klien mereka dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka mengejar target 100 hari pemerintah SBY.”Kenyataannya diseluruh kejaksaan buru-buru ingin membuat daftar panjang bahawa mereka berprestasi,”ujar Assegaf. Namun, dia kuatir tindakan tersebut akan dilaksanakan secara ngawur.Di dalam tahanan, Adiwarsita mengeluh kesepian. Pada Assegaf, dia bertanya apakah bisa membaca koran dan menonton televisi.”Saat saya datang, dia sedang membaca buku keagamaan, setelah itu Pak Fatah ikut bergabung,”katanya. Ruang tahanan dua diantara empat tersangka korupsi sebesar Rp. 268 miliar dan US$ 4 juta, ini saling berhadapan. Sebelum Muhammad Assegaf menemui keduanya, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh datang mengunjungi keduanya.”Sebelum saya masuk, Jaksa Agung melakukan kontrol, pada keduanya Jaksa Agung hanya bertanya apakah banyak nyamuk?”katanya dia.Siang sebelumnya, Istri dan anak Abdul Fatah datang menjenguk Wakil Ketua APHI. Sekitar pukul 06.00 utusan keluarga mengirim makanan, buah-buahan, dan obat nyamuk pada Abdul Fatah. Namun, keluarga Adiwarsita Adinegoro tidak tampak menjenguk.Dalam berkas yang dimiliki penyidik, memang tampak beberapa item yang diduga merupakan penyelewengan. Di antaranya ada item pengeluaran untuk pengurusan pajak Rp 1,5 miliar. "Baru pengurusannya, belum pajak yang dibayarkan sudah segitu, kan gak masuk ajkal, dan item seperti itu banyak sekali,"ujar salah seorang penyidik. Karena itulah, jaksa tak mau kebobolan, tersangka kabur atau menghilangkan barang bukti. "Yang paling penting adalah agar pemeriksaan bisa berjalan lebih cepat dan terpadu,"katanya.Penahanan Adiwarsita, menurut penyidik itu, membuat semangatnya kembali, menemukan jati diri yang pernah hilang saat M.A.Rachman menjabat menjadi Kejaksaan agung. "Jaksa Agung yang sekarang gak mjain-main, walaupun pengacara Adiwarsita, seniornya di LBH,"ujar penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung.Sutarto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.