Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walikota Medi Tersangka Penganiayaan Sopir Truk

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Gorontalo:Walikota Gorontalo Medi Botutihe dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap seorang sopir truk. Kasus yang terjadi awal Januari 2002 ini baru dibuka kembali setelah Kepolisian Resort Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, memperoleh surat ijin pemeriksaan (SIP) dari Presiden. "SIP baru turun dari Presiden dua minggu lalu," kata Kepala Polres Bolaang Mongondow, Ajun Komisaris Besar Supriadi Djalal, Selasa (21/12). SIP ini mulanya dikirimkan ke Kepolisian DaerahGorontalo. Polda Gorontalo mengirimkan SIP tersebut kePolda Sulawesi Utara dan diteruskan ke Polres BolaangMongondow. "Pemeriksaan akan dilakukan pada awalJanuari,"ujarnya.Menurut Supriadi, kasus yang terjadi dua tahun laluitu juga melibatkan sopir dan ajudan WalikotaGorontalo. Saat itu, mobil yang digunakan Walikotaterjepit truk di jalan Trans Sulawesi, sekitarKecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow. Sopir trukbernama Ali Jamalo, 50 tahun, ini diminta turun. Lalu sopir dan ajudan Walikota memukul korban.Walikota Medi diduga saat kejadian mengeluarkansenjata api. Karena diperlakukan sewenang-wenang,korban melaporkan kasus tersebut ke Polres BolaangMongondow. Sopir Walikota bernama Paris dan ajudan bernama Andilangsung diproses dan kasusnya dilimpahkan kepengadilan. Sopir dan ajudan Walikota ini telahdivonis pengadilan. Sedangkan Walikota Medi belumdiproses karena menunggu SIP Presiden. Menurut Supriadi pemeriksaan terhadap WalikotaGorontalo menyangkut pemukulan dan dugaan kepemilikansenjata api. Keterangan saksi korban, ada senjata apiyang dikeluarkan saat kejadian.Walikota Gorontalo Medi Botutihe ketika dikonfirmasimengatakan siap diperiksa Polres Bolaang Mongondow.Namun, dirinya masih menunggu surat panggilan polisi."Saya menunggu surat panggilan,"katanya menantang.Menurut Medi, sopir dan ajudannya sudah divonis satutahun kurungan dan percobaan. Dirinya juga sudahdiminta keterangan sebelum SIP itu turun. "Terserahbagaimana Polres memproses lagi,"ujarnya. Selain kasus tersebut, Walikota Medi juga tengahmenghadapi tuntutan massa di Gorontalo yang memintadirinya turun dari jabatan sebagai Walikota. TimDepdagri juga telah mencari fakta mengapa Medidiminta turun, passa penyerbuan di Kampus UniversitasNegeri Gorontalo.Selain massa yang melakukan demo, empat fraksi di DPRDKota Gorontalo juga meminta dan mendesak walikotamundur. Dalam Surat Keputusan nomor 11 tahun 2004 yangditandatangani Ketua DPRD Kota Gorontalo Adhan Dambea,terdapat empat poin yang telah ditetapkan Dewan. Keputusan DPRD Kota Gorontalo tentang saran kepada Medi Botutihe untuk mundur dari jabatannya sebagai walikota. DPRD menerima dan menyetujui saran dan pendapat darifraksi-fraksi di DPRD Kota Gorontalo. Mahasiswa di Gorontalo mengutuk keras tindakan penyerangan dan perusakan kampus. Ini dinilai bukan hanya sebagai bentuk penghinaan bagi perguruan tinggi. Sebab, penyerbuan ini sebagai bentuk perusakan tatanan hidup dan penindasan terhadap masyarakat. Verrianto Madjowa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

9 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

11 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

14 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

14 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

15 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

16 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.