Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SCTV Keberatan Surat Teguran Komisi Penyiaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pemberitaan SCTV Karni Ilyas keberatan atas surat teguran yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, sebelum dilayangkan surat itu stasiun televisi diberitahu dulu apa yang dianggap salah. ?Wajarnya yang mau ditegur dipanggil dulu,? katanya, Kamis (25/11).Dua hari lalu, KPI mengirim surat teguran kepada 11 lembaga penyiaran televisi untuk segera menyesuaikan isi tayangannya dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Menurut Ketua KPI Victor Menayang, sepanjang hari muncul gambaran kekerasan eksplisit, kekerasan dan konflik dalam keluarga, lelucon cabul dan mesum, makhluk-makhluk halus mengerikan serta hal yang bertentangan dengan kesusilaan. Namun menurut Karni, batasan kekerasan yang dimaksudkan KPI sendiri belum ada perumusannya. ?Substansinya yang perlu dipersoalkan,? katanya. Dia menjelaskan ada sebagian yang dianggap sebagai kekerasan merupakan informasi penting bagi masyarakat. ?Bila polisi yang menembak mahasiswa, kalau kekerasan itu tidak boleh ditayangkan kan masyarakat kita jadi tidak tahu,? katanya.Lalu tentang penyamaran wajah tersangka, Karni mengatakan, yang tidak memperbolehkan memperlihatkan wajah tersangka adalah pengadilan. Setelah keluar pengadilan, itu boleh-boleh saja. ?Maka itu orang sengaja menutup-nutup mukanya kalau sudah keluar pengadilan,? tambahnya.Selama ini SCTV juga telah menerima keluhan dari publik. Dijelaskan kalau publik menolak suatu tayangan, program akan diturunkan. Karni mengharapkan adanya perumusan bersama tentang masalah ini antara KPI dan industri penyiaran Indonesia. Tetapi ia menolak melakukan diskusi karena dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan. ?Diskusi itu kan hanya pintar-pintaran ngomong. Belum tentu yang tahu yang ngomong,? tambahnya. Nofi Triana Firman?Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.