Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta menyita sebelas surat keputusan yang dikeluarkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo selama periode 1999-2004. Kepolisian, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Solo, mengambil langkah ini sebagai bentuk penyelamatan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003 senilai Rp 5 miliar, yang melibatkan 43 anggota dewan Solo. ”Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dan pembuatan berkas perkara penyidikan (BAP) kasus korupsi tersebut. Pihak yang berhak melakukan penyitaan adalah pengadilan.Sedangkan kami hanya pelaksana,” kata Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Anggota DPRD Solo Iptu Hasibuan kemarin. Barang bukti yang disita adalah sebelas surat keputusan pimpinan dewan, terkait dengan pengucuran dana APBD 2003. Sebelas SK pimpinan DPRD periode 1999-2004 itu selanjutnya akan disertakan, bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara kasus itu ke Kejaksaan yang ditargetkan November ini. Hasibuan menambahkan, tim penyidik sangat serius menangani ini, sehingga berkas perkara kasus dugaan korupsi anggota DPRD tersebut benar-benar lengkap. Bukti-bukti yang memperkuat adanya korupsi dana APBD itu pun akan terus dilacak keberadaannya. “Surat keputusan pimpinan itu sangat penting, karena menjadi dasar pembuatan APBD,” katanya.Terkait dengan perkembangan berkas perkara kasus tersebut, menurut dia, saat ini tengah dalam proses pembenahan dan secara umum tidak mengalami masalah. Untuk melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan, tim penyidik juga tidak akan menunggu hasil pemeriksaan Denpom terhadap tersangka anggota dewan dari unsur TNI. "Tim koneksitas yang memeriksa anggota TNI/Polri memang belum selesai. Tapi berkas dari sipil yang telah rampung akan dilimpahkan keKejaksaan setelah Lebaran. Tak perlu mengendap terlalu lama, BAP yang telah rampung, akan langsung kami serahkan ke Kejaksaan,” kata Hasibuan.Seperti diberitakan sebelumnya, Polwil Surakarta telah menetapkan 43 anggota DPRD Solo periode selama periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2003 senilai Rp 5 miliar. Sebagian besar anggota DPRD itu telah menjalani pemeriksaan.Dari 43 anggota DPRD Solo yang menjadi tersangka, 13 orang dinyatakan sebagai tersangka utama dan 30 orang dinyatakan sebagai tersangka ikut serta. Ke-13 tersangka utama itu 10 orang berasal dari sipil dan tiga orang dari unsur TNI. Ketiga orang tersangka dari unsur TNI ini proses pemeriksaannya diserahkan kepada kesatuannya.Anas Syahirul - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.


Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

12 Juni 2015

Partai Nasional Demokrat. Partainasdem.org
Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

Saat menjabat kepala desa, Suyanto menggunakan uang APBDes--yang merupakan bantuan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta--di luar peruntukannya.