Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Batam Batalkan Interpelasi Terhadap Wali Kota Batam

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Batam:DPRD Kota Batam membatalkan untuk mengajukan interplasi terhadap Wali Kota Batam, Nyat Kadir, berkaitan pembatalan undangan guna menghadiri pembahasan pengembangan Kawasan Wisata Ekslusif Terpadu (KWET) di Rempang, Kota Batam dengan pengusaha Tomy Winata beberapa waktu lalu. Tomy Winata, mewakili PT. Makmur Elok Graha diundang Wali Kota Batam guna membahas pengembangan KWTE Rempang. Wali Kota Batam juga mengundang anggota DPRD Kota Batam untuk menghadiri acara tersebut sesuai Undangan No. 260/005/X/2004. Namun sehari menjelang rapat pembahasan dilaksanakan (Kamis, 21/10/2004), Nyat Kadir memberitahu anggota DPRD bahwa pertemuan itu batal dilaksanakan sesuai dengan surat nomor 943/UM/X/2004. Namun kenyataanya acara tersebut tetap dilaksanakan dan hadir Tomy Winata pada Jumat (22/10/2004).Anggota DPRD Kota Batam memprotes kebohongan Wali Kota itu dan menganggap tidak konsisten. Selain itu tindakan Wali Kota Batam dinilai melecehkan wakil rakyat. Atas dasar itu pula, anggota DPRD berniat mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota. Sebanyak 23 dari 45 anggota DPRD membubuhkan tanda tangan menyetujui mengajukan hak interplasi itu. Sesuai dengan Undang-Undang 22/1999 tentang pelaksanaan Pemerintah Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Batam, jumlah anggota DPRD yang setuju mengajukan hak interpelasi telah memenuhi syarat. Tapi Ketua DPRD Kota Batam masih belum memberi respon terhadap niat anggota DPRD Kota Batam itu."Rencana interpelasi Wali Kota Batam batal," kata Yudi Kurnain dari Partai Amanat Nasionan kepada Tempo. Yudi salah seorang yang ikut membubuhkan tandangan. Alasannya Nyat Kadir akan memberikan keterangan usai lebaran, namun bukan bentuk interpelasi itu. Menurutnya Wali Kota Batam bersedia memberi keterangan soal pembatalan undangan tersebut, tapi Yudi tidak memberikan secara rinci, apakah keterangan melalui perorangan atau dipanggil DPRD. "Nantilah soal itu," ujarnya.Walikota Batam, Nyat Kadir, yang dimintai konfirmasi Tempo tidak bersedia memberi keterangan. "Jangan cerita itu dulu lah," ujarnya. Anggota DPRD Kota Batam yang telah setuju mengajukan hak interplasi itu antara lain PAN, PKS, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Pelopor, PBSD, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera. Menurut Yudi, maksud mengajukan hak interpelasi itu untuk mengetahui secara jelas rencana pengembangan Pulau Rempang dan kehadiran Tomy Winata itu. PT. Makmur Elok Graha memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 13 ribu hektare di kawasan Rempang, Batam sebagai kawasan industri eksklusif terpadu (KWET). Sejauh ini belum diperoleh keterangan apa saja bentuk pengembangan pulau itu. Rumbadi Dalle-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

42 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.


Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

25 September 2023

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

23 September 2023

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.