Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Sumatera Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,4 miliar.

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Padang:-Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar akhirnya juga ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD Tahun 2002 sebesar Rp6,4 Miliar.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Antasari AzharSabtu (30/10) menyatakan, Kejaksaan telahmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SPDIK) sejak25 Oktober lalu untuk Zainal. Namun untuk mulaimemeriksa Kejaksaan belum memiliki izin Presiden. ""Mudah-mudahan setelah Lebaran izin dari Presiden keluar, apalagi sudah kebijakan pemerintahan baru memprioritaskan penyelesaian kasus di Kejaksaan,"katanya.Dalam vonis majelis hakim terhadap 43 anggota DPRD Sumatra Barat 16 Mei lalu, Gubernur Sumatra Barat ZainalBakar secara tersirat juga sudah disebut sebagaitersangka. Namun selama ini tak ada tindak lanjutnya.Dalam vonis itu disebutkan bahwa para terdakwa atasnama anggota dewan bersama-sama dengan Zainal Bakarsebagai Gubernur Sumatra Barat didakwa melakukantindak pidana korupsi. "Zainal akan didakwa sama dengan anggota dewan yang sudah divonis dalam berkas yang terpisah, bedanya hanya perannya saja," katanya.Sehubungan penetapan Zainal Bakar sebagai tersangka,Sabtu (30/10) tiga saksi dari 20 saksi yangdijadwalkan Kejaksaan, sudah diperiksa di KejaksaanTinggi. Ketiga saksi itu adalah Sekretaris DaerahProvinsi Sumatra Barat Rusdi Lubis, mantan SekreatrisDPRD Sumatra Barat M. Akmal, dan Koordinator ForumPeduli Sumatra Barat (FPSB) Saldi Isra. "Sebenarnya Kejaksaan tidak perlu susah-susah memulailagi pemeriksaan dari awal karena di dakwaan sudahdinyatakan, tetapi karena berkasnya terpisah makanyaagar repot," ujar Saldi.Saldi menilai bahwa Gubernur memang ikut terlibatbersama-sama dengan anggota dewan dalam kasus korupsiyang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,4 miliaritu. Febrianti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.