Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Solo Tersangka Kasus Korupsi Minta Penundaan Pemeriksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Lima anggota DPRD Kota Solo periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus korupsi dana APBD senilai 5 miliar mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Permintaan penundaan ini dikarenakan mereka belum mendapatkan penasihat hukum yang mendampingi pemeriksaan. Sesuai dengan ketentuan, seseorang yang disangka melakukan tindak perbuatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun berhak untuk didampingi pengacara. "Baik secara lisan maupun tertulis permintaan penundaan sudah saya sampaikan ke tim penyidik," ujar Ipmawan M Iqbal, salah seorang anggota DPRD Solo 1999-2003 yang sedianya menjalani pemeriksaan, Selasa (19/10) pukul 14.00 WIB ini. Selain Iqbal, mantan anggota DPRD yang dipanggil hari ini adalah Bambang Mudiarto (PDIP/Ketua DPRD), Sali Basuki (FPG), Rio Suseno (PDIP) dan Mujahid (FPAN).Menurut Iqbal, pengajuan penundaan tersebut memang dilakukan sendiri-sendiri meski merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pertemuan yang mereka gelar. Iqbal mengatakan atas permintaan penundaan pemeriksaan tersebut, Kasubag Reskrim Polwil Ajun Komisaris Heri Sulistya meminta agar dirinya datang menjalani pemeriksaan pada hari Jum'at (22/10) mendatang. "Secara pribadi saya siap diperiksa kapan saja kok," ujar Iqbal.Seperti diketahui Polwil Surakarta akhirnya menetapkan 43 mantan anggota DPRD periode lalu sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003. Jumlah anggota DPRD Kota Solo 1999-2004 sebanyak 44 orang karena satu anggota Bernadus Sunaryanto (FPDI) meninggal dunia menjelang berakhirnya masa tugas mereka. Sedangkan satu orang anggota Dewan, yakni Alqaf Hudaya (FPAN), tidak dijadikan tersangka karena merupakan anggota pengganti antarwaktu yang baru dilantik 2004Sebagai tindaklanjut penetapan tersangka tersebut, mulai Selasa (19/10) ini sedianya penyidik akan memeriksa mereka sebagai tersangka. Lima orang dari Panitia Rumah Tangga (PRT) dijadwalkan akan diperiksa dan pada keesokan harinya, Rabu (20/10), lima anggota dewan dari Panitia Anggaran giliran diperiksa. Kapolwil Surakarta Kombes Abdul Madjid mentargetkan proses pemeriksaan akan selesai awal bulan November dan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri Solo.Imron Rosyid - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.