Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Tak Benar Ada Selisih Surat Suara Hingga 70 Ribu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta M Taufik mengatakan pernyataan Panwaslu tentang adanya selisih jumlah surat suara sebanyak 70 ribu di Jakarta pusat, tidak benar. "Tidak mungkin. Panwaslu ngarang," kata Taufik kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon, Senin (20/9) siang. "Panwaslu jangan asal ngomong, deh, lebih baik tanya dulu sama KPU," kata Taufik. Menurut Taufik, untuk setiap wilayah, KPU memang selalu melebihkan surat suara 2,5 persen dari pemilih terdaftar. Namun, ia membantah bila ada kelebihan surat suara sekitar 70 ribu ditambah 5 ribu surat suara cadangan."Kalau kemudian ada selisih jumlah pemilih yang tertera secara administratif mungkin saja," kata Taufik. Namun, hal itu terjadi karena pemilih yang sudah terlanjur tercantum di daftar pemilih tetap, pindah, atau tidak ada lagi di tempat itu.Sementara itu, Dedi Sardadi dari Panwaslu Jakarta Pusat justru membenarkan Taufik. Menurutnya, kesimpulan Wakil Ketua Panwaslu Jakarta M Cholil Naffis yang mengatakan adanya kelebihan 70 ribu surat suara di Jakarta Pusat, terlalu cepat.Ia mengakui sebelumnya, selisih yang didapat dari data Panwascam (panitia pengawas setingkat kecamatan) dengan data KPU memang ada sebesar 70 ribu. Namun, itu karena data yang didapatkannya belum lengkap dan divalidasi. "Karena data ini belum valid, seharusnya jangan ada statementdulu. Ini bahaya," katanya menyayangkan pernyataan dari Cholil."Kita terus melakukan verifikasi dengan KPU," katanya. Setelah melakukan koordinasi dan verifikasi, Dedi justru mendapati selisih itu semakin menipis. Ia mengaku tidak ingat berapa besarnya selisih surat suara terahir yang telah diketahui. Mengingat kesibukan pengawasan pelaksanaan pemilu, Dedi memperkirakan verifikasi akan selesai sekitar dua atau tiga hari lagi. Dedi menjamin hal itu tidak terkait dengan upaya penggelembungan suara. "Sudah kita verifikasi, selisih tidak sebanyak kemarin (70 ribu), ini bukan persoalan pengelembungan suara," katanya. Dan data terakhir, menurut Dedi, jumlah selisih tidak terlalu signifikan.Menurut Dedi, hal yang paling penting adalah bila memang terjadi penggelembungan suara di sebuah TPS tertentu. "Misalnya ada di TPS X yang suaranya menggelembung menjadi 150 suara," katanya. Namun hal itu di lapangan, menurutnya, belum ditemukan Indra Darmawan - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

18 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

19 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

8 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

12 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.


Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

12 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

Bawaslu mengklaim pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu terkait aksi Presiden Jokowi membagikan bansos saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.