Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jateng Sidak Pabrik Pencemar Lingkungan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Karanganyar: Dalam pekan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa tengah akan mulai melakukan proses penyidikan terhadap sedikitnya 13 perusahaan di Kabupaten Karanganyar yang diduga kuat melakukan pencemaran lingkungan. Beberapa bukti awal dan keterangan dari masyarakat, cukup dipakai dasar untuk memanggil para pemilik perusahaan yang mencemari lingkungan.Hal itu ditandaskan Kapolda Jateng Irjen Polisi Chaerul Rasjid saat sidak (inspeksi mendadak) ke beberapa pabrik di Karanganyar, Rabu (18/8). Dalam sidak tersebut Kapolda yang baru beberapa pekan menjabat ini, tampak tidak bisa menyembunyikan kegeramannya ketika melihat beberapa pabrik instalasi pengolahan limbahnya tidak berfungsi dan sebagian lagi sengaja tidak difungsikan. Kapolda juga menyertakan tim Labfor Cabang Semarang serta tim peneliti dari Bapedal Jateng. Tim Labfor kemudian mengambil contoh limbah 13 pabrik yang dikunjungi. Rencananya masih ada 30 pabrik lagi yang akan diambil sampelnya, namun karena keterbatasan waktu akan ditunda lain hari. "Sebenarnya kami sudah memiliki sample yang sudah diteliti tim Polda. Namun kali ini kita mengambil langsung dari aliran limbah. Dari hasil pemeriksaan Labfor, dugaan pencemaran sudah ada," ungkap Kapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng, Kombes Polisi Rusbagyo. Kapolda sendiri menandaskan, dari hasil sidak tersebut ia menangkap adanya upaya dari para pemilik perusahaan, ingin membelokkan dari fakta-fakta yang sebenarnya. Ia mencontohkan, jawaban yang berbelit-belit dari para pengusaha ketika ditanya kenapa instalasi pengolahannya tidak berfungsi. "Kita tidak akan terpengaruh, kalau ini merupakan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Karena kita sudah melihat langsung dan dapat bukti awalnya," paparnya. Ditambahkan Rusbagyo, mereka yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah para pemilik perusahaan, karyawan bagian pengolah limbah, maupun karyawan lain yang terkait dengan pencemaran. "Kita juga akan memanggil warga sebagai saksi, karena mereka yang merasakan dampaknya," paparnya.Kapolda yang datang menggunakan helikopter, diantar Kapolwil Surakarta Kombes Polisi Abdul Madjid, Kepala Bapedalda Jateng Djoko Sutrisno, langsung meluncur ke pabrik PT Kusumahadi Santosa dan kemudian diteruskan ke PT Dunia Tex.Di dua pabrik tekstil besar di kawasan kecamatan Jaten itu, Kapolda Jateng tidak bisa menyembunyikan emosinya. Ia mendapati bukti instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang ada di Kusumahadi sama sekali tidak difungsikan. Sedangkan kolam IPAL milik Dunia Tex sudah mengering dan limbahnya sudah mengeras, menyerupai tanah.Kapolda Jateng makin kesal ketika pengelola IPAL di Kusumahadi, Bambang SR, tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan terkait buruknya sistem pengolahan limbah di pabriknya. Bahkan ketika Bambang menyodorkan data penilaian pengolahan limbah dari Balai Peneliti Pertanian dan Industri (BPPI) Jateng, pejabat Bapeldada Karanganyar yang menyertai sidak, meragukannya. Sebabnya, institusi BPPI Jateng sudah ditutup sejak 2002 dan kini keberadaannya digantikan Baristan Indag ( Badan Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan) Jateng. Apalagi, surat itu terlihat baru, bertanda tahun 2004. Kekesalan Kapolda bertambah ketika pengelola tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan tentang tidak adanya kegiatan pengolahan limbah saat adanya sidak. Bambang sendiri menjelaskan, instalasi pengoalahn limbahnya tidak difungsikan karena sudah 12 hari terakhir ini pabriknya libur dan tidak berproduksi, sehingga tidak ada kegiatan pengolahan limbah. Tapi jawaban itu diragukan Kapolda karena setelah melihat aliran irigasi di belakang pabrik airnya berwana hitam pekat. Keganjilan lain juga terjadi di PT Dunia Tex. Salah seorang direksinya, Djoko Waluyo, tidak bisa memberikan jawaban yang masuk akal, sewaktu ditanya perihal keras dan keringnya kolam pengolahan limbah. Dia menyatakan, baru tiga hari ini pihaknya tidak melakukan pengolahan secara baik. Kapolda Jateng tidak mau percaya atas penjelasan itu, dan langsung meminta petugas Lab Forensik Polda yang menyertainya mengambil sampel material keras yang ada di kolam pengolahan limbah Dunia Tex. "Kami memperkirakan pengolahan limbah di tempat itu sudah tidak berfungsi minimal tiga bulan," tandas Kapolda. Terkait dengan penindakan terhadap perusahaan yang diduga mencemarkan lingkungan tersebut, Kapolda menyatakan, tidak menutup kemungkinan pabrik-pabrik tersebut, ditutup. Namun itu semua harus dibuktikan di pengadilan serta harus berkoordinasi dengan Gubernur Jateng karena ini menyangkut lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Karena 70 persen tenaga kerja pabrik adalah masyarakat sekitar pabrik. Guna membahas masalah ini, usai sidak, Polwil Surakarta bersama Bupati Karanganyar Rina Iriani, langsung menggelar pertemuan dengan sekitar 28 pengusaha di Kabupaten Karanganyar bertempat di Hotel Lor In Karanganyar, siang harinya. Sebagamana diberitakan, warga di Kabupaten Karanganyar mengeluhkan adanya limbah pabrik yang mencemari area persawahan dan pemukiman mereka. Warga merasakan gatal-gatal dan sebagian sawah tercemar logam berat. Karanganyar merupakan kawasan industri yang sebagian besar adalah pabrik tekstil dan kimia. Anas Syahirul - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.