Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Yogya, 440 Napi Mendapatkan Remisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sebanyak 442 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) di Provinsi Yogyakarta memperoleh remisi umum bertepatan dengan HUT RI ke-59. Dari jumlah itu, 400 orang napi memperoleh pemotongan hukuman tetapi masih harus menjalani sisa hukumannya sementara 42 di antaranya bisa langsung bebas. Para napi yang bebas, Selasa (17/8) langsung meninggalkan LP masing-masing. Kepala Kanwil Depatremen Kehakiman dan HAM Yogyakarta, Soemoeljo SH menjelaskan, setiap peringatan 17 Agustus DEpkeh dan HAM selalu memberikan remisi kepada para napi yang dinilai layak memperoleh potongan masa hukuman. Pemberian remisi, kata dia, sesuai dengan Keppres nomor 174 tahun 1994.Dijelaskan Soemoeljo, untuk LP kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, 325 orang memperoleh remisi antara 1 hingga 6 bulan sedang 24 orang langsung bebas. Di LP kelas IIB Sleman, kata dia, sembilan orang memperoleh remisi. Di LP kelas IIB Bantul, 26 napi mendapat remisi serta 13 orang langsung bebas. Di LP kelas IIB Wates sebanyak 15 napi memperoleh remisi serta dua napi langsung bebas. Sedang di LP kelas IIB Wonosari 25 napi mendapat remisi serta tiga napi langsung bebas.Khusus untuk LP Wirogunan Yogyakarta, saat ini dihuni oleh 394 orang ditambah 110 tahanan titipan. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah kasus narkoba yaitu 218 orang yang mayoritas masih berusia muda antara 18-30 tahun. Di Solo, 32 narapidana yang menghuni rumah tahanan (rutan) Klas I Kota Solo bebas kebebasan setelah menerima remisi umum. Mereka mendapatkan remisi antara 1 bulan hingga 4 bulan 15 hari karena selama menjalan tahanan berkelakuan baik. Syaiful Amin dan Imron - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

23 Februari 2024

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.


2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

Ilustrasi Impor Senjata. REUTERS/Bernadett Szabo
2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata


Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

8 Januari 2022

Presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz, dirawat di rumah sakit setelah tertembak. telegraph.co.uk
Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

Keluarga mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memohon agar dia mendapat izin berobat ke luar negeri.


Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

22 Desember 2021

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memutuskan tahanan yang mendapat pembebasan karena Covid-19, tidak akan dipenjara lagi setelah pandemi selesai.


Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

6 Juni 2021

Presiden AS Joe Biden berbicara tentang sektor lapangan pekerjaan dan ekonomi di Gedung Putih di Washington, AS, 7 April 2021. [REUTERS / Kevin Lamarque]
Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran dokumen pemerintah


Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

23 Mei 2021

Pengasuh hewan menggendong bayi jaguar di kebun binatang di Ciudad Juarez, Meksiko, 14 Oktober 2015. Populasi jaguar di alam liar terus menurun dan berstatus terancam punah di masa depan. REUTERS/Jose Luis Gonzalez
Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyita puluhan harimau, singa dan satwa liar lainnya yang muncul di serial Tiger King di Netflix.


Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

9 April 2021

Ekspresi Joe Biden saat menyampaikan sambutan di hadapan pendukungnya usai menyaksikan hasil Pemilu AS yang diumumkan media, di Wilmington, Delaware, AS, 7 November 2020. Berdasarkan perhitungan CNN, Biden mampu menang dari lawannya, Donald Trump, berkat 20 suara elektoral dari Pennsylvania. Andrew Harnik/Pool via REUTERS
Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

Joe Biden akan mengambil langkah nyata dalam mengendalikan senjata api di Amerika Serikat setelah banyaknya serangan penembakan.


Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

15 Desember 2020

William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Amerika William Barr dipastikan mundur dari posisinya efektif per Senin pekan depan. Hal itu menyusul ketegangan dengan Donald Trump


Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

6 Juni 2020

Ilustrasi Masker. REUTERS/Kai Pfaffenbach/Illustration/File Photo
Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

Sebuah perusahaan pembuat masker dari Cina digugat oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat karena masker tak sesuai standar.


Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

22 Juni 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

Menurut Syarpani, terpidana Ahok akan menjalani masa hukumannya untuk sementara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.