Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Wakil Rakyat Terpilih Bermasalah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua ratus lima puluhan wakil rakyat di seluruh Indonesia yang terpilih pada pemilihan umum 5 April lalu dianggap bermasalah. Karena itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan klarifikasi sebelum melantik mereka."Jumlah (wakil rakyat bermasalah) itu bisa lebih besar, karena masih ada lima Panwaslu provinsi yang belum menyerahkan laporannya," kata Ketua Tim Pengawasan Panwaslu Didik Supriyanto kepada wartawan di Jakarta kemarin.Panwaslu mencatat, ada 257 legislator terpilih bermasalah di luar Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Irian Jaya Barat yang laporannya belum masuk. Didik menjelaskan, masalah-masalah itu terkait dengan persyaratan pendidikan, ketentuan harus mengundurkan diri dari pegawai negeri, TNI, atau Polri, terlibat kasus pidana, serta persyaratan kesehatan.Pelanggaran terhadap persyaratan pendidikan terjadi di 213 kasus. Pelanggaran persyaratan harus mengundurkan diri dari pegawai negeri/TNI/Polri 31 kasus, politik uang delapan kasus, dan masalah kesehatan empat kasus. Kasus terbanyak terjadi pada DPRD kabupaten/kota, yakni 225 kasus, DPRD provinsi 24 kasus, Dewan Perwakilan Daerah lima kasus, dan DPR tiga kasus.Menurut Didik, tiga caleg DPR yang bermasalah berasal dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan. Caleg PDI Perjuangan berasal dari Nusa Tenggara Timur tersangkut kasus pemalsuan ijazah. Caleg Golkar dari Yogyakarta sedang disidik polisi karena diduga melakukan praktek politik uang. Adapun caleg PPP dari Jawa Timur sudah menyatakan mundur tapi tetap terpilih.Empat dari lima calon anggota DPD yang bermasalah berasal dari Provinsi Maluku Utara dan sisanya dari Nusa Tenggara Timur. Tiga dari empat calon Maluku Utara tersandung masalah domisili, dan sisanya tersangkut pemalsuan ijazah. Masalah yang sama menimpa calon senator dari NTT.Dikatakan Didik, masalah yang umum berkaitan dengan persyaratan pendidikan, yakni memiliki ijazah SMA atau sederajat. Di antaranya, masalah lulus sekolah dengan ijazah lokal; tanpa ijazah; hanya memiliki keterangan lulus, pernah menyelesaikan studi, atau surat kehilangan ijazah; menggunakan syarat ijazah universitas, tetapi kelulusan SMA-nya diragukan; atau bahkan tidak pernah duduk di bangku SMA. "Ada yang berijazah SMU tahun 1978 tapi ijazah SMP-nya 1982, itu tidak logis," kata Didik.Anggota Panwaslu Rozy Munir mengatakan, lembaganya akan mengundang Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, TNI, dan Polri untuk membahas masalah ini. Untuk kasus politik uang dan pidana, Panwaslu akan menunggu hasil proses di pengadilan.Karena masa jabatan DPR hasil Pemilu 1999 tinggal dua bulan, Panwaslu juga meminta masyarakat ikut memantau perkembangan kasus-kasus itu. Anggota Panwaslu Topo Santoso menambahkan, calon yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibatalkan pencalonannya. "Meskipun setelah dilantik," kata dia.Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menyatakan, lembaganya akan menunggu putusan pengadilan untuk pelanggaran pidana. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi bisa langsung diambil tindakan. KPU telah menetapkan 550 calon anggota terpilih dan 128 anggota DPD pada Selasa lalu. Ratusan anggota DPR provinsi, ribuan anggota DPRD kabupaten/kota juga telah ditetapkan. Untuk DPR, Partai Golkar mendapatkan 127 kursi, PDIP 109, PPP 58, Partai Demokrat 56, Partai Amanat Nasional 53, dan Partai Kebangkitan Bangsa 52.Peneliti dari LIPI, Mochtar Pobottingi, menilai, secara umum legislator hasil Pemilu 2004 lebih baik dibandingkan 1999. Ia pun memuji kualitas anggota DPR dari PKS dan PAN yang jumlahnya cukup signifikan di DPR. Adapun kualitas legislator partai lain, termasuk "bintang baru" Partai Demokrat, menurut dia, tidak bisa diharapkan.Anggota DPD dari Sulawesi Tenggara, La Ode Ida, juga mengakui kualitas anggota terpilih dari PKS, namun dia ragu apakah mereka akan mampu berbuat banyak, karena sekarang pun secara tak langsung menyatakan oposisi. "Mereka tetap berpikir menjadi penguasa," kata dia. purwanto/istiqomatul hayati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

5 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

5 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

5 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.