Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data ICW-TII: Politik Uang SBY-Kalla Terbesar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla terindikasi paling besar nilai politik uangnya selama masa kampanye. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) memperhitungkan hanya 10 kasus politik uang pasangan itu, namun nilainya mendekati Rp 500 juta, melebihi pasangan lainnya. Adapun kasus terbanyak dilakukan pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid dengan 17 kasus, namun nilainya Rp 87 juta, lebih kecil dibandingkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi sebesar Rp 248 juta, dan pasangan Amien Rais-Siswono Yudohusodo dengan Rp 126 juta. Nilai terkecil adalah pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar dengan satu kasus senilai Rp 50 juta. Temuan ini dilansir ICW dan TII di markas ICW di Kalibata, Jakarta, Selasa (29/6). Hadir dalam acara itu Wakil Koordinator ICW Lucky Djani, Kordinator Pemantau Dana Kampanye TII Ahsan Jamet Hamidi, dan anggota ICW Fahmi. Kedua lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu menemukan bahwa praktek politik uang ditutupi dengan aksi amal, pemberian sumbangan, maupun pembagian uang untuk hadir dikampanye. Menurut Lucky, sumbangan atau amal adalah niatan baik, namun menjadi negatif artinya karena dilakukan untuk menarik simpati selama kampanye. Membandingkan Undang-Undang Pemilu di Filipina, mestinya UU Pemilu di Indonesia melarnag para kandidat memberikan sumbangan amal dalam bentuk apapun selama kampanye. Kedua LSM itu akan melaporkan temuannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Namun mereka kesulitan karena ada aturan tentang batas kadaluwarsa kasus politik uang, yaitu tujuh hari sejak kasusnya terjadi. Lagipula, Lucky mengatakan, pihaknya sulit mendapatkan saksi karena takut dan tidak ada jaminan perlindungan.Divsisi lain, praktek politik uang itu umumnya dilakukan oleh tim kampanye yang tidak terstruktur alias siluman. Tapi jaringan mereka lengkap dari pusat sampai rating, katanya. Kedua LSM meminta Panwaslu menindaklanjuti laporannya. Lucky mengatakan, setidaknya Panitia Pengawas itu memasukkannya dalam tabulasi pelanggaran pemilu supaya menjadi peringatan bagi masyarakat. Ahsan menambahkan, laporan itu bagian dari upaya pembelajaran tentang pemilu yang adil dan bersih tanpa aksi sogok dan beli suara. Dalam kesempatan itu, kedua LSM juga melansir kecurigaan dana sumbangan fiktif dalam rekening dana kampanye pasangan calon. Mereka mendata untuk sementara pasangan Wiranto paling besar dana-dana pembiayaan kampanyenya dengan total Rp 36,6 miliar, disusul Mega-Hasyim Rp 30,3 miliar, SBY-Kalla Rp 25,2 miliar, Hamzam-Agum Rp 8,2 miliar, dan Amien-Siswono Rp 7,6 miliar. Dana itu sebagian besar diperuntukkan bagi iklan di media massa. Deddy Sinaga - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan