Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bali Hentikan Kampanye Tim Mega-Hasyim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Keputusan tegas diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Sabtu (12/6), sehubungan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Mega-Hasyim di Bali. Terhitung tanggal 13 Juni hingga 1 Juli mendatang, mereka dilarang melakukan aktivitas kampanye di Bali. Padahal mereka masih memiliki jatah kampanye berupa pertemuan terbatas yang dijadwalkan pada tanggal 5, 10, 15, 21 dan 26 Juni. Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah dilibatkannya kepala desa dan pejabat struktural dan fungsional dalam pemerintahan pada kampanye pasangan Mega-Hasyim di lapangan Debes, Tabanan, Jumat (11/6). Pelanggaran itu berdasarkan kesaksian yang diberikan Ketua Panwaslu Tabanan IB Manuaba dan Ketua Panwaslu Bali I Wayan Juana. Sedang barang bukti yang ditemukan adalah surat undangan Gerakan Rakyat Bali (Garba) kepada Kades Dajan Peken, Tabanan dan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan dengan kop surat Tim Sukses Mega-Hasyim. Garba yang diketuai oleh Bupati Tabanan Adi Wiryatama sendiri sudah menyatakan menjadi bagian tim kampanye Mega-Hasyim, kata Pokja Kampanye KPU Bali, IGP Artha. Pelanggaran itu dikuatkan oleh adanya kebulatan tekat Forum Kades untuk memenangkan Mega-Hasyim.Ketua Panwaslu Bali Wayan Juana membenarkan pihaknya telah menyampaikan laporan ke KPU mengenai temuan pelanggaran itu. Ia menyebut pelibatan kades dan PNS melanggar UU No 23 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 1 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kampanye pilpres dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lainnya. Sedang Pasal 4 mengatakan, pasangan capres-cawapres dilarang melibatkan PNS, TNI/Polri sebagai peserta kampanye dan jurkam (juru kampanye). Larangan pelibatan kades dan PNS dalam kampanye juga diatur dalam SK KPU No 35 Tahun 2004 tentang Kampanye Pilpres.Dalam kampanye yang menghadirkan Megawati sebagai Jurkam, Jumat lalu, puluhan kades di Tabanan berkumpul dalam tenda undangan bersama kader PDIP yang duduk di eksekutif, di antaranya AA Ngurah Oka Ratmadi yang menjabat sebagai Bupati Badung, Gede Sumantara (Bbupati Karangasem) juga Wayan Chandra (Bupati Klungkung). Para kades itu datang setelah diundang panitia kampanye dengan surat undangan No 02/GARBA/VI/2004. Tak hanya soal menghadiri kampanye, mereka pun terlibat dalam pernyataan kebulatan tekad mendukung Mega-Hasyim oleh Gabungan Rakyat Bali (Garba) yang dibacakan saat kampanye. Kebulatan tekad itu didukung Forum Bendesa Adat, Organda, LPD (Lembaga Perkreditan Desa), Gapensi, Tim Penggerak (TP) PKK dan Forum Kades. Sementara itu, soal kehadiran kades dan PNS dalam kampanye, Wakil Ketua Tim Kampanye Mega-Hasyim, Wayan Sutena mengatakan, kehadiran mereka atas undangan Garba Bali. Sebagai tim kampanye, mereka tidak pernah mengundang para pejabat di tingkat desa itu. Demikian juga dengan kehadiran sejumlah bupati dalam acara kali ini, bukanlah dalam kapasitas bupati tetapi kader PDIP yang mendukung pencapresan paket Mega-Hasyim. Rofiqi Hasan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

13 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

15 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

15 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.