Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar: Instruksi Gunawan Akan Mengundang Reaksi Keras

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Instruksi agar kader PDIP yang menjadi gubernur, bupati dan wali kota memfasilitasi pemenangan Megawati dalam pilpres mendatang, dinilai Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung sebagai pelanggaran undang-undang. Instruksi yang disampaikan Ketua DPP PDIP Gunawan Wirosarodjo dalam deklarasi Tim Kampanye Mega - Hasyim di Semarang Jumat (28/5) lalu itu juga akan mengundang reaksi keras dari capres lain maupun dari masyarakat luas. "Ya tidak boleh dong, pejabat pemerintah, pejabat negara menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, itu bertentangan dengan undang-undang. Jika sampai terjadi maka mereka telah melanggar UU yang mengatur masalah pilpres," ujar Akbar Tandjung di sela-sela memberi pembekalan para jurkam untuk pasangan Wiranto-Solahuddin se-Jateng, Jatim, dan DIY yang diadakan di Rumah Makan Diamond, Solo, Minggu (30/5).Menurutnya, semua dana maupun fasilitas kampanye yang digunakan pasangan capres dan cawapres harus berasal dari parpol yang mencalonkan maupun dana milik pribadi pasangan. Jika ada ada bantuan dari seseorang ataupun pengusaha harus sesuai dengan UU yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU. "Saya harap semua pasangan capres dan cawapres bersaing dengan sehat dan fair. Nanti kalau ada yang menggunakan fasilitas birokrasi untuk pasangan tertentu bisa memunculkan reaksi keras dari pasangan lain, parpol lain, maupun dari masyarakat luas," tukasnya.Ketua Tim Pemenangan Pilpres Pasangan Wiranto-Solah, Slamet Effendy Yusuf menyatakan, kalau ada instruksi seorang ketua partai kepada kepada gubernur, bupati dan walikota untuk memenangkan pasangan presiden tertentu maka hal itu sudah tidak pada tempatnya. Slamet mempersilahkan kalau instruksi tersebut hanya untuk kader partai sendiri. "Jangan memaksakan birokrasi, karena mereka harus netral," kata Slamet yang berada di Solo mendamping Akbar bersama dengan sejumlah pengurus DPP Partai Golkar lainnya.Sejumlah media, Minggu (30/5) merealese pernyataan Gunawan Wirosarojo yang menginstruksikan kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota kader PDI Perjuangan untuk memfasilitasi pemenangan pasangan capres Megawati Soekarnoputri dan cawapres Hasyim Muzadi di daerahnya masing-masing. Gunawan mengatakan secara resmi dirinya meminta bantuan kepada bupati dan wali kota untuk memberikan fasilitas dalam upaya kampanye sampai tingkat kecamatan.Di Jawa Tengah, tercatat sedikitnya 22 bupati dan walikota yang merupakan kader PDI Perjuangan atau saat pemilihan dicalonkan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Menurut Gunawan, sudah sewajarnya kalau bupati/wali kota ikut memperjuangkan partai yang sedang punya pekerjaan. Dikatakannya, ironis kalau bupati atau wali kota kader PDI Perjuangan tidak memperjuangkan partai. Namun keterlibatan kepala daerah tersebut bukan masuk dalam struktur sebagai juru kampanye.Imron Rosyid - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

13 Juli 2023

Penandatanganan kontrak pembangunan infrastruktur transportasi North-South Commuter Railway Project (NSCR) di Manila, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

PT Adhi Karya dan PT PP, mendapat proyek infrastruktur kereta api di Filipina senilai Rp 9 triliun. Penandatanganan di depan Presiden Marcos Jr


Ulama Mesir Syekh Yusuf Al Qaradawi Wafat, Pernah Berpesan kepada Nahdlatul Ulama

27 September 2022

Cendekiawan Muslim Sheikh Yusuf Al Qaradawi. Twitter
Ulama Mesir Syekh Yusuf Al Qaradawi Wafat, Pernah Berpesan kepada Nahdlatul Ulama

Syekh Yusuf Al Qaradawi, ulama dan cendekiawan Mesir itu wafat pada Senin, 26 September 2022. Ia pernah datang ke kantor PBNU, ini pesannya.


Yahya Staquf: Harlah PPP Dihadiri Jajaran PBNU Terbanyak

27 Maret 2022

Suasana Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan yang digelar dari zonasi Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Desember 2020. Foto: Istimewa.
Yahya Staquf: Harlah PPP Dihadiri Jajaran PBNU Terbanyak

Puncak Harlah PPP ke-49 digelar bersamaan dengan haul Hasyim Muzadi ke-5 di Pesantren Al-Hikam, Malang.


5 Tahun KH Hasyim Muzadi Meninggal, Menunjuk Tempat Makamnya Sebelum Berpulang

19 Maret 2022

Tokoh agama K.H. Hasyim Muzadi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
5 Tahun KH Hasyim Muzadi Meninggal, Menunjuk Tempat Makamnya Sebelum Berpulang

KH Hasyim Muzadi meninggal pada 16 Maret 2017, di usia 73 tahun. Sebelum berpulang ia menunjuk lokasi makamnya.


Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

20 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto, saat ditemui di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

Presiden Jokowi akan melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.


Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

19 Februari 2022

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 - 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI di Lemhannas RI, Kamis 13 Januari 2022. ANTARA/HO-Humas Lemhannas
Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

18 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Oktober 2019, seusai diskusi tentang pertahanan. Tempo/Egi Adyatama
Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Jabatan Gubernur Lemhanas kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

28 Januari 2022

Presiden Jokowi memberi ucapan selamat kepada Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

Sebagai salah satu pejabat negara yang berprestasi, Agus Widjojo nyatanya tidak memiliki koleksi mobil mewah.


Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

27 Januari 2022

Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

Agus Widjojo telah memimpin Lemhanas selama lima tahun delapan bulan sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Filipina.


Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

4 Januari 2022

Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Dalam rilis tersebut Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian akan rawan politisasi.