Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Capres Puas pada Nomor Urutnya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Semua kandidat presiden atau wakil presiden mengaku puas dengan nomor urut hasil pengundian Komisi Pemilihan Umum, Minggu malam. Pada pengundian di tengah ketidakpuasan pendukung Abdurrahman Wahid yang gagal menjadi calon presiden itu, pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid memperoleh nomor urut satu."Huruf W (inisial namanya) tapi dapat nomor satu, berarti baik sekali. Mudah-mudahan (membawa keberuntungan)," kata Wiranto yang dicalonkan oleh Partai Golkar seusai pengundian tadi malam.Dari hasil undian, pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi menempati nomor urut dua, disusul oleh pasangan Amien Rais-Siswono Yudohusodo di nomor urut tiga. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut empat dan pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar menempati nomor urut lima.Amien Rais yang dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional mengatakan, semua nomor sebenarnya sama saja. Namun, ia mengaku senang karena nomor tiga yang diperolehnya berada di tengah-tengah. "Nomor tiga kan di tengah, di antara dua dan empat, jadi alhamdulillah bagus," kata mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.Sementara itu, Hamzah Haz yang mendapatkan nomor urut lima mengatakan bahagia karena memperoleh nomor urut sesuai dengan keinginannya, yakni sama dengan nomor urut Partai Persatuan Pembangunan pada Pemilu Legislatif, 5 April. "Ini diharapkan pendukung kami, karena lebih mudah mempraktekkannya," ujar Ketua Umum PPP itu.Jusuf Kalla yang datang sendiri tanpa calon presiden Yudhoyono punya alasan sendiri. Ia mengaku bahagia memperoleh nomor urut empat. "Ini sesuai dengan keinginan kami, karena (sesuai dengan) Pemilu 2004," katanya. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.Acara penarikan nomor urut yang dipandu anggota KPU Anas Urbaningrum itu dihadiri oleh semua pasangan calon presiden dan wakilnya, kecuali Yudhoyono. Pensiunan jenderal bintang empat ini memberikan mandat kepada Kalla untuk menarik undian, dengan alasan sedang menjalankan umrah di Tanah Suci.Pengundian dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengundian untuk urutan pengambilan nomor urut calon. Kedua, pengundian nomor urut calon. Setelah semua pasangan mengambil nomor, mereka membuka nomor urut secara bersamaan.Acara itu dilakukan di tengah protes Partai Kebangkitan Bangsa, karena Abdurrahman Wahid dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi calon presiden. Panitia Pengawas Pemilu pun menganggap penetapan calon presiden dan wakilnya termasuk dalam kategori sengketa pemilu sehingga meminta pengundian ditunda.Panwaslu selanjutnya akan mengambil keputusan final yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat. "Untuk mengambil keputusan, kami akan mengundang kedua belah pihak," ujar Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat seusai rapat pleno selama empat jam yang membahas persoalan ini kemarin. Anggota Panwaslu Topo Santoso menambahkan, lembaganya akan meminta keterangan dari pihak PKB dan KPU, besok.Namun, Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden KPU Anas Urbaningrum menolak memenuhi permintaan Panwaslu. Ia menilai, penundaan pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi ancaman gagalnya pelaksanaan pemilihan presiden. Setidak-tidaknya, kata Anas, pelaksanaan pemilu menjadi tertunda dan akan ada ongkos besar yang harus dibayar akibat mundurnya jadwal.Anas menegaskan, surat keputusan tentang penetapan calon sudah final dan mengikat. Karenanya, ia menambahkan, keputusan itu sudah tuntas dan persiapan pemilihan presiden bisa masuk ke tahapan proses selanjutnya. "Tertunda seminggu saja akan ada ongkos satu minggu yang harus dibayar dan ongkos itu diambilkan dari waktu pengadaan distribusi logistik," ia menjelaskan. Nomor Urut Nama Pasangan Pengusul 1 Wiranto-Sallahuddin Wahid Partai Golkar2 Megawati Soekarnoputri-Ahmad Hasyim Muzadi PDI Perjuangan3 Amien Rais-Siswono Yudohusodo Partai Amanat Nasional4 Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla Partai Demokrat, PBB, PKP Indonesia5 Hamzah Haz-Agum Gumelar Partai Persatuan Pembangunan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

5 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

1 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.


PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

5 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck