Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin 22 Biro Perjalanan Haji dan Umroh Akan Dicabut

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah melakukan klarifikasi terhadap 24 biro perjalanan haji dan umroh yang diumumkan oleh Kedutaan Kerajaan Arab Saudi sudah melakukan pelanggaran di Arab Saudi, Departemen Agama mendapati 22 biro yang melanggar. "Ternyata, ada dua yang tidak terdaftar di Departemen Agama. Mereka sudah memalsukan tanda tangan saya," kata Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Nurdin Nasution, di Jakarta, Kamis (20/5). Pelanggaran yang dilakukan biro perjalanan haji itu, diantaranya tidak kembali ke Indonesia setelah masa visa berlaku habis atau melakukan overstay, tetap tinggal di sana sampai musim haji. Hal ini membuat pemerintah Saudi Arabia membekukan izin operasi perusahaan-perusahaan itu. Mau tidak mau, Departemen Agama harus segera menyelesaikan surat keputusan pencabutan ijin 22 biro itu. Sementara itu, Departemen Agama juga akan melaporkan dua biro domisili Jakarta: PT. Intrim dan PT. Daman Tour, yang sudah memalsukan tanda-tangan ke Mabes Polri. "Pemalsuan tanda-tangan dilakukan dengan cara mengcopy surat ijin asli, lalu mengganti nama perusahaannya," kata Nurdin Nasution. Ke-22 biro haji yang akan dicabut izinnya sesuai pengumuman Kedutaan Kerajaan Arab Saudi adalah: Turindo Bulan Bintang, Panlima, Rakha Antero, Anugerah Berkah, Mulya Rahayu, Rahkwah Sabila, Tri Megah, Utama Perdana, Toksido Tour, Oreyana Cakrawala, Gelora Indah Perdana, Yayasan Fastabukul Khoirot, PT Panguji Luhur, Ikhwan Daya Mentari, Thoiron Ababil, Nazwa, Arston Pesona, Tisaga, Amani Wisata Tour, Nahkoda Safari, PT Saga Utama dan Nur Multazam Utama Maria Ulfah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

2 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

5 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.