Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Bisa Ditangkap Jika ke Luar Negeri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyusul keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Jenderal Purnawirawan Wiranto, Senin (10/5), mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia tersebut dapat ditangkap apabila pergi ke luar negeri. Itu bisa berlaku jika dia pergi ke negara-negara yang menandatangani Deklarasi HAM (10 Desember 1948), ujar Helder Do Carmo, salah seorang anggota hakim panel khusus PBB, saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Kamis (13/5) siang. Dia menambahkan, negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat bisa menangkap Wiranto apabila masuk ke wilayah negara mereka. Meskipun surat perintah penangkapan tersebut secara hukum Timor Leste batal setelah Jaksa Agung Longuinhos Monteiro menarik gugatan terhadap Wiranto dan tujuh orang pejabat militer dan sipil Indonesia lainnya pada Selasa (11/5) pukul 09:00 waktu setempat. Namun secara yurisdiksi internasional, surat penangkapan tersebut tetap berlaku. Helder mencontohkan, kewenangan yurisdiksi internasional untuk menangkap para pelanggar Hak Asasi Manusia ini pernah dilakukan terhadap Pinnochet dan Jenderal Noriega. Negara-negara yang juga mengakui keluarnya surat perintah penangkapan itu juga bisa melakukan penangkapan terhadap Wiranto. Namun dia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui negara mana saja yang sudah memberikan pengakuan. Lebih lanjut Do Carmo menegaskan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negaranya, setelah gugatan tersebut ditarik, secara otomatis surat perintah penangkapan terhadap calon Presiden dari Partai Golkar itu batal. Enggak mungkin lagi kita lanjutkan prosesnya, kata dia dengan nada mengeluh. Menurutnya, saat ini majelis hakim panel khusus PBB ini hanya bisa menunggu kapan Monteiro akan kembali mengajukan gugatan. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim Panel Khusus PBB Philip Raposa dari AS pada Senin (10/5) pukul 16:30 waktu setempat. Panel khusus yang dibentuk atas Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1272 tahun 1999 ini terdiri dari anggota sebagai berikut: Helder Do Carmo dan Maria Natecia (Timor Leste), Francisco Florid (Italia), Oscar Gomes (Cape de Verde), Freid Blunk (Jerman), dan Silver Ntukamizina ( Burundi). Kejaksaan Agung Timor Leste telah mengajukan gugatan sejak 23 Februari 2003. Mereka yang digugat adalah Jenderal Purnawirawan Wiranto (mantan Panglima TNI), Letjen Purnawirawan Kiki Syahnakri (mantan Panglima Darurat Militer Timor-Timur), Mayjen Adam Damiri ( mantan Panglima Kodam Udayana), Mayjen Zacki Anwar Makarim (mantan Kepala Satgas Keamanan), Brigjen Suhartono Suratman ( mantan Komandan Korem Wiradharma), Brigjen Muhammad Noer Muis, Letkol Yayat Sudrajat (mantan Ketua Satgas Intel), dan Abilio Jose Soares (mantan Gubernur Timor-Timur). Pada November 2003, keluar surat perintah penangkapan terhadap Letkol Yayat Sudrajat, namun tidak ditindaklanjuti.Faisal Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

28 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

28 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

29 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

32 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.