Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alvin: Kampanye Mega di Jateng Pakai Fasilitas Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat melakukan perjalanan kampanye partainya di Jawa Tengah, Kamis (25/3), ternyata menggunakan fasilitas negara seperti layaknya sedang melakukan perjalanan tugas kenegaraan sebagai presiden. Megawati dan rombongan partainya menumpang dua buah helikopter Super Puma milik TNI AL dari Bandara Ahmad Yani Semarang saat akan berkampanye menuju Wonosobo. Selain itu, kedatangan Megawati ke Semarang itu juga membuat Bandara Ahmad Yani ditutup untuk penerbangan komersial selama 2 jam lebih.Salah seorang saksi matanya adalah Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Reformasi. Alvin, yang kebetulan sedang berada di bandara untuk menjemput seseorang dari Jakarta, menyaksikan sendiri bagaimana kedatangan pimpinan partai politik itu layaknya presiden. Selain menggunakan helikopter TNI AL dan mengakibatkan penerbangan ditutup sementara, Megawati dan rombongan juga dikawal oleh Paspampres yang berseragam safari hitam-hitam."Ini sudah benar-benar kelewatan. Kalau dalam rangka kunjungan sebagai Presiden sah-sah saja, tapi saat itu Megawati sebagai ketua umum partai. Kalau sebagai ketua umum partai boleh menggunakan fasilitas negara, ketua umum partai-partai lain boleh juga dong?" kata Alvin, dengan nada kesal, saat dihubungi Tempo News Room.Megawati dan rombongannya, menurut Alvin, mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (25/3), sekitar pukul 09.00 WIB, dengan pesawat Pelita yang dicarter. Walaupun memakai pesawat carteran, kata Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional ini, membuat bandara ditutup untuk penerbangan selama 2 jam. "Itu pun masih kurang karena Megawati telat tiba sehingga penutupan bandara diperpanjang," ujarnya. Setelah pesawat carteran yang ditumpangi Mega mendarat, rombongan transit di VVIP room bandara. Sekitar 15 menit kemudian, baru pesawat komersial Garuda Indonesia dari Jakarta boleh mendarat. Namun yang luar biasa, kata Alvin, penumpang pesawat Garuda yang telah mendarat itu dilarang keluar pesawat karena masih harus menunggu Mega dan rombongan berjalan menuju helikopter milik TNI AL. Penumpang Garuda baru diperbolehkan turun pesawat sekitar pukul 9.30. "Apa urusannya penumpang yang jaraknya jauh, sekitar 200 meter dari VVIP room harus menunggu Megawati lewat. Kenapa rakyat biasa harus dianiaya begitu?? ujar Alvin.Saat berjalan menuju dua buah helikopter Super Puma milik TNI AL berwarna putih itu, kata Alvin menggambarkan, Megawati mengenakan baju berwarna merah, simbol partainya. Ia nampak dipayungi oleh anggota Paspampres. Di sekelilingnya dan seputar bandara, juga disebar anggota Paspampres. Di belakangnya, nampak berjalan rombongan pengurus PDI Perjuangan yang mengenakan jas berwarna merah. "Tapi saya tidak jelas siapa pengurus PDI P yang ikut rombongan itu," katanya. Selain didampingi pengurus partai, Megawati juga disambut Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto.Pelaksana Tugas Kepala Bandara Ahmad Yani Nyoman Sukarja mengakui adanya penundaan penerbangan tersebut. "Nggak sampai 2 jam karena bisa mengganggu penerbangan. Karena ibu Mega datang, kami masih memberikan prioritas untuk RI1 dan RI2 untuk keamanan," ujar Nyoman.Alvin juga mempertanyakan Megawati yang menggunakan dua buah heli TNI AL untuk perjalanan kampanyenya. "Fasilitas negara itu kan menggunakan uang rakyat?" ujarnya. Pemilu 2004 yang didengung-dengungkan harus menjadi pemilu yang jujur dan adil, kata Alvin, dengan adanya peristiwa ini menjadi omong kosong saja. Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Alvin, tidak punya keberanian untuk menegur Megawati yang telah terbukti menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye ini. "Berani nyemprit-nya hanya kepada partai-partai kecil saja, kepada partai-partai besar tidak berani," ujarnya.Peraturan Pemerintah tentang pejabat berkampanye yang melarang pejabat berkampanye memakai fasilitas negara, menurut Alvin, menjadi sia-sia. "Yang meneken (peraturan) Megawati tapi Mega juga yang melanggar. Jadi kita harus lapor kepada siapa? kepada Tuhan?,? ujar calon legislatif PAN dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini.Dimas dan Dian Yuliastuti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

27 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

29 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

45 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak


Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.


Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

48 hari lalu

Warga mencoblos di bilik suara saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia
Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.