Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Anggota DPRD Cirebon Diperiksa Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Cirebon: Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon diperiksa di Kejaksaan Negeri Cirebon hari ini, Kamis (3/2), terkait dengan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2001 senilai 1,8 miliar. Pemeriksaan keempat anggota DPRD ini langsung dipimpin Kajari Suraini Dahlan. “Keempat orang yang dimintai keterangannya hari ini dipanggil dengan status sebagai saksi dan tersangka”, kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Cirebon Iwa Pribawa. Mereka adalah Ade Anwar Sham dan Dahrin dari Partai Golkar, Setiawan dari Partai Amanat Nasional, Djarot Adi Sutanto dari PDI-P. Adapun pemeriksaan atas keempat orang ini nantinya mengarah pada pihak yang menjadi tersangka utama. Dan menurut Iwa, berdasarkan pemeriksaan terhadap beberapa orang, yang sudah dilakukan, kemungkinan besar yang akan menjadi tersangka utama adalah Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana dari PDIP dan mantan walikota Cirebon Lasmana Suriatmadja. “Namun sebelum sampai pada kesimpulan itu, semuanya masih harus kami pelajari dari kesaksiaan 30 anggota dewan," katanya. Ade Anwar Sham, salah satu anggota dewan yang pada diperiksa pada hari ini mengatakan, Kejaksaan Negeri Cirebon tidak pilih kasih dalam kasus ini. “Saya mengharapkan agar semua anggota DPRD kota Cirebon turut diperiksa terkait dengan kasus ini termasuk pula wakil walikota Cirebon Agus Alwafier, yang dulunya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Cirebon," tuturnya. “Tidak ada yang saya tutup-tutupi, semuanya saya sampaikan apa adanya,” tambahnya menjelaskan tentang apa saja yang dia ungkapkan selama pemeriksaan. Kasus yang menyangkut anggota dewan di Cirebon ini adalah tentang dugaan penyelewengan dana APBD 2001 sebesar Rp 1,8 miliar. Dana tersebut masuk ke pos 2.2.1, pos DPRD dan sekretarit DPRD yang tidak sesuai dengan PP 110 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan DPRD. Dalam PP 110 dijelaskan berdasarkan hitungan prosentase dari Pendatapan Asli Daerah Sendiri (PADS) yang diperoleh kota Cirebon, biaya penunjang kegiatan dewan hanya Rp 400 juta. Ivansyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.