Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kampar Pecat Jefri Noer

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Tuntutan kalangan pendidikan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, agar Bupati Jefri Noer dicopot akhirnya terkabul. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kampar, Sabtu (21/2), memutuskan memberhentikan Jefri Noer dan wakilnya, H.A. Zakir, dari seharusnya menjabat hingga 2006.Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Syaifuddin yang menjadi pimpinan sidang setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi. "Hasil kesepakatan memutuskan untuk menetapkan pemberhentian bupati dan wakil bupati dari jabatannya," ucap Syaifuddin dalam sidang yang tidak dihadiri 11 dari 45 anggota Dewan itu.Keputusan itu disambut hangat oleh para undangan dari berbagai kalangan yang menghadiri sidang paripurna. Puji syukur menggema di ruang sidang. Sebagian guru, termasuk Abdul Latief Hasyim--Kepala Sekolah SMUN 2 Air Tiris yang diusir oleh Jefri dalam suatu pertemuan--tampak menitikkan air mata."Saya lega dan puas dengan keputusan DPRD Kampar. Saya rasa kebahagiaan juga dirasakan seluruh masyarakat Kampar," kata Latief dengan nada tenang, meski raut wajahnya terlihat lelah. Suasana gembira juga terlihat di gedung Mahligai Bangsa Bangkinang, Dewan Pendidikan Kampar, dan bundaran Balai Bupati Kampar. Para guru, murid, mahasiswa, para ulama, dan ninik-mamak menyanyikan lagu-lagu perjuangan.Sidang paripurna yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu sempat diskors selama 10 menit agar para anggota Dewan dapat bermusyawarah dikarenakan dua dari enam fraksi memberikan pandangan yang mengambang. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Amanat Ummat (FPAU) dan Fraksi TNI-Polri."Fraksi PAU menilai kerja panitia khusus yang meneliti permintaan agar Jefri Noer mundur belum sempurna akibat waktu yang relatif singkat untuk menyikapi desakan masyarakat. Oleh karena itu, FPAU juga tidak bisa memberikan keputusan maksimal," kata H.M. Zakir, yang menjadi juru bicara FPAU.Pernyataan Fraksi PAU itu sudah diperkirakan berbagai kalangan di Riau, karena ada perpecahan. Perpecahan di tubuh fraksi ini kian jelas setelah dua anggotanya, Sudirman dan Arifin D.S., mengundurkan diri dari Fraksi PAU terhitung 20 Februari.Sementara itu, Fraksi TNI-Polri menyatakan belum dapat menerima sepenuhnya keputusan panitia khusus untuk mencopot Jefri Noer. Fraksi ini memilih menyerahkan persoalan ini kepada undang-undang dan ketentuan yang berlaku.Empat fraksi lainnya, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Persatuan, dan Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan menerima keputusan panitia khusus sekaligus menarik mandat dari Bupati Jefri Noer dan Wakil Bupati Zakir. "DPRD Kampar segera menyampaikan keputusan anggota Dewan yang mencabut mandat kepada Jefri Noer ke Presiden RI melalui Gubernur Riau dan Mendagri," kata Syaifuudin.Dia menegaskan, DPRD Kampar juga akan meminta Gubernur Riau H.M. Rusli menunjuk atau menempatkan pejabat sementara pengganti Jefri. "Sebenarnya sepanjang belum ada keputusan dari Mendagri mencopot Jefri, dia masih berhak memimpin daerah ini. Tapi karena keputusan DPRD Kampar juga sudah ada dan sejak kasus ini mencuat Jefri Noer tidak aktif lagi, sewajarnya Gubernur menempatkan segera pejabat Bupati Kampar untuk memulihkan kinerja aparat pemerintah di daerah ini," kata Syaifuddin.Ketua DPRD Kampar itu juga meminta agar mulai Selasa (24/2) aktivitas di pemerintahan dan proses belajar-mengajar di sekolah di Kabupaten Kampar diaktifkan kembali. "Aspirasi masyarakat sudah ditampung DPRD Kampar. Sudah sewajarnya semua masyarakat, khususnya para guru dan murid, kembali mengajar dan belajar seperti semula," ujarnya.Menanggapi hasil Sidang Paripurna Dewan tersebut, Jefri Noer menegaskan bahwa dirinya tidak diberhentikan oleh DPRD Kampar, melainkan hanya diusulkan untuk dipecat. "Saya bukan diberhentikan. Itu hanya usulan," kata Jefri saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Sabtu (21/2). Jefri menilai adalah hak DPRD untuk mengusulkan pemberhentian dirinya, tapi ia menganggap pemberhentian itu prematur. Pemberhentian seseorang dari jabatan bupati, menurut Jefri, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku dan harus ada proses hukum. "Guru itu harus melapor kepada polisi dan harus dibuktikan," katanya.Jefri mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa. Pemberhentian dari jabatan, menurut dia, harus berdasarkan Undang-Undang No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 108/2000. "Jadi, saya tetap menjalankan tugas sehari-hari, tidak ada problem," ujarnya. Usulan pemberhentian Jefri sebagai bupati telah dilakukan dua kali. "Jadi, ini bukan barang baru," katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jefri dituntut mundur melalui demonstrasi besar-besaran oleh ribuan pelajar dan guru karena dianggap menghina profesi guru. Dalam pertemuan dengan guru, yang dihadiri oleh Latief, Jefri sempat mengucapkan kata-kata bahwa guru tidak sebanding dengan dirinya yang bupati dan ia mengusir mereka. Mengenai kasus itu, Jefri menilai ada upaya rekayasa untuk menggulingkan dirinya. Ia membantah telah melecehkan Abdul Latief Hasyim. Menurut Jefri, ia hanya menasihati Abdul Latief karena tidak memperhatikan dengan serius pada waktu rapat. "Saya tegur, agar tidak mengganggu rapat," katanya. Eva/Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

11 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

22 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

34 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

35 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.


Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

45 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS


Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

45 hari lalu

Ketua PGRI Unifah Rosyidi. (ANTARA/PGRI)
Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.


Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

45 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.