Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadir Taher akan Gugat Balik Belanda dan Italia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah dinyatakan bebas murni oleh pengadilan setempat di negeri Belanda, pengusaha Nadir Taher berencana melakukan gugatan balik kepada Pemerintah Belanda dan Italia. Keponakan mantan Kasospol TNI Letjend (Purn.) Syarwan Hamid ini akan meminta ganti rugi sebesar 100 juta Euro. "Ini sebagai kompensasi atas gagal dan tidak terpilihnya saya sebagai gubernur, bisnis saya yang hancur, nama baik saya yang juga hancur, karier politik yang juga ikut hancur," ujar Taher kepada Tempo News Room saat dihubungi melalui saluran telepon internasional di Belanda, Senin (9/2) sore.Gugatan itu, kata dia, saat ini sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilayangkan di bawah koordinasi pengacara senior Eropa, Abraham Moskovic. Selain pengacara-pengacara top Eropa, Taher juga akan memakai pengacara Indonesia. Salah satunya adalah Adnan Buyung Nasution. "Melalui Pak Thabrani Rab saya mendapatkan kepastian kesediaan Pak Buyung dan saya sangat senang," ujar dia lagi. Taher mengaku gembira atas vonis bebas murni yang dia dengar dari pengacaranya tanggal 4 Februari lalu. Menurut dia, karena bebas murni, kini atas dirinya tidak tidak ada lagi tuntutan dan kemana pun dia bisa pergi tanpa harus dicurigai seperti tertuang dalam dakwaan.Dalam dakwaan selama lima kali persidangan, Taher dituduh sebagai orang yang ada dibalik sejumlah aksi teroris muslim di Indoensia, pencucian uang hingga persoalan penggalang dana dibalik pemilu 2004 di Indonesia. "Tuntutannya kurang lebih dua ribu halaman," ucap dia. Alasan gugatan dilayangkan ke Pemerintah Italia karena pihak pemeritah setempat menahan Taher selama 3,5 bulan tanpa alasan. Di mata Pemerintah Italia, taher tidakl lebih dianggap sebagai seorang teroris berbahaya yang dan sama dengan pejahat besar hingga ditahan di sebuah penjara tua yang angker dan menakutkan. Selama menjalani masa tahuanan baik di Italia maupun Belanda, Taher mengaku sangat berterima kasih kepada KBRI di dua tempat yang begitu kooperatif dan sangat memperhatikan nasibnya. Jika tidak ada mereka, kata Taher, barangkali tindakan yang sangat merugikan dirinya telah dilakukan karena rasa stress dan frustasi. Ecep S. Yasa - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

5 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

5 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

8 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

8 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

9 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

15 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

15 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

23 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

25 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

25 menit lalu

Pemain Atalanta Marten de Roon, Aleksei Miranchuk dan Isak Hien mencoba hentikan pemain Liverpool Mohamed Salah dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Eropa di  Stadio Atleti Azzurri, Bergamo, 19 April 2024. REUTERS/Alessandro Garofalo
Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

Rangkaian pertandingan perempat final Liga Europa 2023-2024 sudah tuntas digelar. Ini daftar empat tim sudah lolos ke semifinal dan jadwalnya.