Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa KLBI Dituntut Delapan Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Sebatin, perusahaan perkebunan dituntut hukuman penjara delapan tahun penjara dalan kasus penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di PN Jakarta Pusat. William Bong alias Bong Kon Ho dituduh telah melakukan korupsi Rp 7,5 miliar dalam pemberian kredit dari Bank Bumi Daya, yang saat ini menjadi Bank Mandiri Cabang Cikini, Jakarta. William dinilai jaksa bersalah telah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Ia dituduh korupsi bersama Lili Asdjudiredja, saat ini anggota Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang waktu itu menjabat sebagai komisaris utama dan Yau Kam Muk, direktur PT Sebatin. "Ia terbukti bersalah karena memperkaya diri sendiri dan merugikan negara," ujar Payaman, jaksa penuntut umum, dalam sidang, Jumat (6/2).Selain dituntut hukuman penjara, Willian Bong dituntut untuk membayar denda Rp 20 juta atau subsisder 5 bulan kurungan penjara. Jaksa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar dan menyita asetnya berupa perkebunan karet seluas 500 hektare dan perkebunan sawit 4500 hektare serta uang senilai Rp 94,8 miliar untuk negara.Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya dilakukan saat negara menghadapi krisis moneter. Hal memberatkan lainnya karena perbuatan itu merugikan keuangan negara. Sedangkan untuk hal meringakan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui bersalah dan bersikap sopan selama persidangan. Pengacara terdakwa membantah jika kliennya telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Ia justru mempertanyakan bersama siapa kliennya melakukan tindak pidana tersebut. "Secara bersama-sama tapi sama siapa," kata Sindar Silalahi usai persidangan. Tuntutan jaksa penuntut umum, menurut Sindar, juga terlalu berat. Ia mengatakan tuntutan untuk merampas perkebunan milik William itu tidak benar. "Perkebunan itu bukan hasil uang tersebut," katanya. Ia mengatakan uang sebesar Rp 7,5 miliar itu tetap masih ada pada kliennya.Persidangan yang dipimpin Cicut Sutiarso ini akan dilanjutkan kembali pekan depan. Majelis hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menyampaikan bantahannya atas tuntutan yang dibacakan jaksa tersebut. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ciri Pasangan Sensitif, Sulit Diubah tapi Bisa Dihadapi

11 detik lalu

Ilustrasi pria menangis. shutterstock.com
Ciri Pasangan Sensitif, Sulit Diubah tapi Bisa Dihadapi

Berikut delapan hal yang harus diketahui bila punya pasangan yang sensiitf agar hubungan dapat berjalan dengan baik.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

14 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

26 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

33 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

39 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

40 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

44 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

49 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

56 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.