Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JITF Mengugat Ketua PN Jakarta Pusat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Buntut penyitaan Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang dilakukan 15 Januari silam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, I Made Karna, digugat PT Jakarta International Trade Fair (JITF). Selain I Made Karna, JITF juga menggugat Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Moech. Anton Suyatno. Gugatan JITF telah didaftarkan 22 Desember lalu di PN Cibinong dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2003. Persidangan gugatan JITF terhadap I Made Karna dan Moech. Anton Suyatno ini akan digelar esok hari untuk ketiga kalinya. Pada persidangan pertama dan kedua, sidang ditunda karena pihak tergugat I dan II tidak hadir. "Jika tidak hadir kami meminta majelis hakim mengabulkan gugatan kami tanpa memperhatikan argumentasi tergugat," kata Edward Soerjadjaya, Direktur Utama JITF, Senin (2/2).Penggugat menilai I Made Karna dan Moech. Anton Suyatno tidak melaksanakan tugasnya sebagai pribadi maupun sesuai jabatannya untuk memberikan bantuan kepada PN Jakarta Timur dalam melakukan sita jaminan atas arena PRJ. Alih-alih memberikan bantuan, PN Jakarta Pusat bersama PN Jakarta Utara malah melakukan pengosongan atas areal tersebut yang saat itu ditempati JITF. Sebelumnya, Ketua PN Jakarta Timur telah mengirimkan surat kepada tergugat untuk membantu pelaksanaan sita jaminan atas lahan dan bangunan di Jalan Eks Bandara Kemayoran itu karena areal tersebut masuk dalam wilayah hukum mereka. Tindakan Ketua dan Sekretaris PN Jakarta Pusat ini dianggap melanggar Pasal 195 HIR. Sita jaminan itu sendiri diputuskan majelis hakim PN Jakarta Timur berdasarkan permintaan JITF karena khawatir lahan dan bangunan PRJ itu dihilangkan atau beralih tangan kepada pihak lain dalam perkara gugatan JITF terhadap Akta Cessie No. 21 17 Maret 2003. Akta tentang penyitaan eksekusi dan eksekusi lelang arena PRJ yang dibuat di depan Notaris Erni Rohaini itu dinilai cacat hukum. Akibat mengabaikan permintaan itu, pihak JITF merasa dirugikan. Mereka menuntut ganti rugi baik materiil sebesar Rp 925 miliar dan ganti rugi moriil sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, apabila PN Cibinong mengabulkan provisi penggugat, pihak tergugat diharuskan membayar uang paksa masing-masing sebesar Rp 200 juta setiap hari jika terjadi pelanggaran terhadap putusan ini yang harus dibayar dan ditagih sekaligus.Mengenai gugatan tersebut, I Made Karna, Ketua PN Jakarta Pusat tidak mau berkomentar banyak. Ia sendiri menyatakan kemungkinan tidak akan hadir. "Barangkali tidak akan hadir karena tidak boleh pejabat justisia hadir dalam persidangan," katanya saat dihubungi. Sementara Moech. Anton yang dihubungi menolak diwawancarai. "Besok saja di kantor. Saya lagi bersama keluarga," katanya. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Review Film Glenn Fredly The Movie: Nostalgia hingga Menguras Air Mata

2 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Review Film Glenn Fredly The Movie: Nostalgia hingga Menguras Air Mata

Glenn Fredly The Movie mengisahkan perjalanan hidup, karier, hingga cinta dari Bung Glenn yang diperankan apik oleh Marthino Lio.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 menit lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

8 menit lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

11 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

13 menit lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

13 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

19 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

Prabowo sempat memberikan sambutan dan ucapan selama sekitar 10 menit. Dia pun lanjut bernyanyi usai memberi sambutan itu.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

26 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

26 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

30 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.