Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tommy Suharto Tidak Memenuhi Panggilan Keempat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tommy Suharto kembali tidak memenuhi panggilan keempat kalinya sebagai saksi pelapor kasus penipuan KH Abdullah Shidiq Muin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/1). Kuasa Hukum terdakwa, Budi Santoso, mengatakan kliennya merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini. "Majelis terlalu sering memberi keringanan pada Tommy Suharto, padahal Tommy adalah saksi pelapor," ujarnya kepada majelis hakim dalam persidangan. Ia juga meminta agar majelis hakim memanggil Tommy secara paksa. Alasan ketidakhadiran Tommy karena sakit. Keterangan sakit ini diperkuat oleh berita acara yang dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) ketika mengunjungi Tommy di LP Batu, Malang. Terdakwa KH Abdullah Shidiq Muin dilaporkan oleh Tommy dengan tuduhan melakukan penipuan. Terdakwa, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren At-Tauhid di Ringin Rejo Jawa Timur ini bersama-sama dengan terdakwa Raden Dodi Sumadi (berkas dakwaan terpisah) bersedia menyelesaikan masalah dan memenangkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak Tommy. Terdakwa juga mengatakan sanggup menyelesaikan masalah yang dihadapi keluarga Cendana. Saksi Tommy, yang merasa tergiur dengan janji-janji kedua terdakwa, akhirnya bersedia menyerahkan uang sebesar US$ 1,7 juta atau Rp 15 miliar kepada kedua terdakwa. Terdakwa Abdullah Shidiq sendiri mendapat bagian sebesar US$ 350 ribu atau Rp 2,9 miliar. Tommy melaporkan keduanya karena setelah menyerahkan uang, PK-nya tidak kunjung selesai. Bahkan diketahui kedua terdakwa telah menggunakan uang pemberian Tommy untuk kepentingan pribadinya. Persidangan kasus ini yang telah berlarut-larut membuat kuasa hukum terdakwa berniat untuk meminta penghentian sidang sementara. Sementara JPU dalam persidangan mengatakan akan berupaya menghadirkan Tommy Suharto dalam sidang lanjutan yang rencananya akan digelar tanggal 27 Januari 2004. Siti Masriyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

3 menit lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

10 menit lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

Politikus Gerindra memastikan Prabowo akan merangkul semua pihak untuk bergabung dengan pemerintahannya nanti.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

13 menit lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

14 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan


Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

15 menit lalu

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyambangi rumah presiden terpilih, Prabowo Subianto. Surya Paloh tiba di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024, pukul 15.49 WIB. TEMPO/Defara
Usai Bertemu Surya Paloh, Prabowo: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat

Prabowo mengaku pertemuan dengan Surya Paloh lebih dari satu jam itu berlangsung efektif dan produktif.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

20 menit lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Garap Film Glenn Fredly The Movie, Lukman Sardi: Ini Project Tuhan

21 menit lalu

Sutradara Lukman Sardi memberikan keterangan saat konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Garap Film Glenn Fredly The Movie, Lukman Sardi: Ini Project Tuhan

Lukman Sardi menceritakan perjalanannya menjadi sutradar Glenn Fredly The Movie


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

22 menit lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

30 menit lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.