Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sampang Minta Hakim Kasus Fadhilah Independen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sehari menjelang sidang putusan kasus korupsi Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, ratusan warga Kabupaten Sampang, Madura, melakukan aksi demontrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan DPRD Jawa Timur, Rabu (7/1). Mereka menuntut agar hakim yang menyidangkan kasus Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, serius dan independen.Aksi itu berlangsung meriah. Pengunjukrasa yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Sampang membawapengeras suara yang diangkut dengan truk. Dengan pengeras suara itu, mereka melakukan orasi secara bergantian. Kadang mereka menyetel lagu-lagu irama dangdut sambil berjoget. "Hakim jangan main mata. Hakim jangan kena suap. Jangan ikut-ikutan melakukan korupsi," teriak salah seorang pengunjukrasa yang berorasi.Puluhan poster mereka bentangkan, diantaranya berbunyi "Fadilah bebas Sampang terbakar", "Fadilah Biang darisegala masalah". Unjuk rasa di PN Surabaya hanya berlangsung sekitar satu jam. Setelah puas berorasi mereka bergerak ke gedung DPRD Jatim sekitar satu kilometer ke arah utara di Jalan Indrapura. Di gedungdewan mereka kembali berorasi dan menggelar poster.Kepada anggota Dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan FTNI/Polri, perwakilan pengunjukrasa mendesak DPRD Jatim mengirim surat kepada PN Surabaya dan Pangdilan Tinggi Jatim agar serius menangani kasus korupsi yang melibatkan Fadhilah beserta teman-temannya. "Jangan sampai hakim tidak netral. Ditengarai kasusini berlarut-larut karena uang. Jadi kami mohon Dewan mengirim surat hari ini juga," pinta Armansyah Putra,salah seorang pendemo.Selain itu, mereka juga meminta Dewan mendesak PN dan PT agar Fadhilah dan terdakwa lainnya di tahan, karenasejak 1999 ketika kasus tersebut terbongkar dan Fadhilah menjadi tersangka, tidak ditahan. Pengunjukrasa juga meminta Dewan ikut menyaksikan dan mengantisipasi jalannya sidang. Sidang itu diperkirakan akan rusuh, karena massa yang pro dan anti Fadhilah dipastikan akan datang.Menurut jadwal, Kamis (8/1), PN Surabaya akan menggelar sidang kasus korupsi Fadhilah. Fadhilahdidakwa telah menyelewengkan bantuan beras OPK pengungsi Sambas. Dalam sidang sebelumnya, Fadhilah,dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 30 juta dalam sidang koneksitas di PN Surabaya. Fadhilahdidakwa melanggar pasal 1 ayat (1) sub b jo pasal 28 UU No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi. Selain Fadhilah, Majelis Hakim, juga menuntut Asyhar, Sekwilda Kabupaten Sampang, dan Moh. Aminuddin,Direktur CV. Amin Jaya. Masing-masing dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 juta. Dakwaanyang digunakan jaksa sama dengan yang dikenakan pada Fadhilah.Mereka didakwa telah menyelewengkan beras pengungsi yang dilakukan pada tahun 1999-2000 itu, negaradirugikan sebesar Rp 1.186.486.860. Angka itu diperoleh dari hasil penjualan beras OPK yang merupakan subsidi dari pemerintah oleh CV Amin Jaya sejumlah Rp 1.645 per kg=721.268 kgxRp 1.645 per kg. Wimpie Sekewael, hakim yang akan menyidangkan kasus Fadhilah, mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukanoleh massa anti Fadhilah tidak akan mempengaruhi putusannya. "Saya merasa tidak tertekan. Tak akan terpengaruh oleh demo. Demo itu biasa-biasa saja. Putusan jalan terus," katanya, santai. Adi Mawardi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkah Serial Adaptasi, Jumlah Pemain Aktif Game Fallout Meningkat Drastis

1 menit lalu

Serial Fallout akan tayang di Prime  Video pada 11 April 2024
Berkah Serial Adaptasi, Jumlah Pemain Aktif Game Fallout Meningkat Drastis

Serial Fallout yang tayang di Amazon Prime Video turut mendongrak kunjungan pemain game tersebut.


Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

6 menit lalu

Logo Liga Conference. (Antara)
Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

Aston Villa hingga Fiorentina memastikan diri melaju ke babak semifinal Liga Conference 2023-2024.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

11 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

11 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

14 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

14 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

15 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

21 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

21 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

29 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022