Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Bebas Visa Kunjungan Singkat Turki

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa kunjungan singkat untuk warga negara Turki yang masuk ke Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan Presiden dua hari lalu, dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat. Pada Keppres Nomor 18 Tahun 2003, Turki merupakan salah satu negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat atau kunjungan tanpa visa dari Pemerintah Indonesia. Namun, sejak adanya kebijakan Pemerintah Turki untuk menetapkan wajib visa bagi warga negara anggota Uni Eropa, juga Indonesia, maka Pemerintah Indonesia pun memberlakukan hal yang sama. Menurut Ade Endang Dahlan, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM, yang ditemui Tempo News Room hari ini, Turki mencabut bebas visa kunjungan singkat untuk Indonesia sejak Maret 2003. Tetapi, dirinya belum mengetahui latar belakang pencabutan itu. Ade mengatakan kemungkinan pencabutan ini ada kaitannya dengan masuknya Turki sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa. Ade menambahkan, pencabutan Turki sebagai salah satu negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan singkat menyebabkan semua warga negara Turki yang masuk ke Indonesia harus memiliki visa atau izin tinggal.Selain pencabutan Turki, dalam Keppres 103 Tahun 2003, Pemerintah memasukkan satu daftar negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat, yaitu Vietnam.Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2003, negara-negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan singkat selain Vietnam, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hongkong Special Administration Region (Hongkong SAR), Macao Special Administration Region (Macao SAR), Chili, Maroko dan Peru. Dalam Keppres itu juga disebutkan kunjungan singkat bebas visa berlangsung selama 30 hari dan bisa diperpanjang bila terjadi bencana alam atau kecelakaan/sakit, namun setelah mendapat persetujuan Menteri Depkehham. Keppres 103 tersebut juga menetapkan bebas visa kunjungan singkat atau kunjungan tanpa visa diberikan kepada mereka yang datang ke Indonesia untuk berlibur, kunjungan sosial budaya, kunjungan usaha, dan tugas pemerintahan. Menurut Ade, pemberlakuan wajib visa untuk warga negara Turki dan bebas visa kunjungan singkat untuk Vietnam kemungkinan akan mulai diberlakukan Januari 2004. Untuk pemberlakuannya masih menunggu keputusan dari menteri. Tetapi, kemungkinan Januari 2004 sudah berlaku, ujarnya.Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

7 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

9 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

13 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

26 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

41 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

45 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

45 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

49 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

56 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan