Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapakan Sistem Hukum Satu Atap Lingkungan Hidup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, diwakili Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedang mempersiapkan terobosan baru pengelolaan lingkungan hidup. Terobosan tersebut berupa pembuatan sistem hukum satu atap (one roof enforcement system) untuk pengelolaan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Terobosan yang saat ini sedang dibahas direncanakan selesai Maret 2004 dan bisa langsung diterapkan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, yang menjadi penggagas ide one roof enforcement system, pelaksanaan satu atap dimaksudkan untuk mengintegrasikan penataan dan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup. Selama ini, kata Nabil, terjadi banyak keanehan dalam mengatasi masalah lingkungan hidup, seperti memperkarakan karya ilmiah lingkungan hidup ke pengadilan, atau menggugat KLH ke pengadilan. Padahal sebelumnya urusannya hanya dilakukan dengan pemerintahan provinsi. Institusi-institusi yang direncanakan tergabung dalam satu atap tersebut, yaitu polisi dan jaksa. Namun dari kedua itu, yang akan dilibatkan adalah mereka yang benar-benar berminat, memiliki integritas dan kualitas. Untuk melaksanakan sistem satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LSM Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) membuat cetak biru (blue print) pelaksanaan sistem tersebut. Beberapa hal yang dibicarakan dalam cetak biru tersebut mengenai potensial risikonya, karir pegawainya dan proses rekrutmennya. Mas Ahmad Santosa, pendiri dan peneliti senior ICEL, ditemui terpisah mengatakan, ada beberapa keuntungan dengan pelaksanaan sistem hukum satu atap ini. Di antaranya adalah adanya efisiensi dana, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup berada dalam satu garis, pengawasan internal lebih mudah, dan adanya keterlibatan publik dalam pengawasan. Selain sistem hukum satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membentuk divisi khusus pengadilan lingkungan hidup (greening the bench) pada setiap pengadilan negeri. Pengadilan ini nantinya akan berbentuk ad hoc, yang khusus menangani masalah-masalah lingungan hidup. Hakimnya sendiri akan dipilih, yaitu hakim yang pernah dilatih dan memiliki sertifikat hukum lingkungan. Untuk pelaksanaan sampai ke tingkat daerah, KLH saat ini sudah berbicara dengan pemerintahan daerah. Mereka akan saling berkoordinasi dan secara bersama-sama menjalankan one roof enfoecement system dan greening the bench. Namun, kata Ahmad, walaupun pemerintah daerah sudah memiliki wewenang untuk menjalankan sendiri kedua sistem tersebut, pemerintah pusat nanti tetap harus punya kewenangan untuk terlibat, jika pengadilan di daerah gagal melaksanakan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

25 detik lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

35 detik lalu

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto
Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

Undip menempati peringkat kedua jumlah pendaftar jalur SNBP 2024, yakni 34.658 peserta.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

3 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

5 menit lalu

F-16 Fighting Falcon yang ditugaskan di Sayap Tempur ke-8 mengalami 'darurat dalam penerbangan', jatuh di Laut Kuning [File: Ints Kalnins/Reuters]
Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

Putin mengatakan pesawat F-16 mampu mengangkut senjata nuklir. Ia menyatakan tak akan menyerang anggota NATO, tapi tembak jatuh F-16.


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

6 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

8 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.


Inilah 20 PTN Vokasi dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

14 menit lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
Inilah 20 PTN Vokasi dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

Politeknik Negeri Jakarta menjadi PTN Vokasi yang paling diminati pada SNBP 2024, sementara Politeknik Negeri Malang menjadi PTN Vokasi penerima peserta didik terbanyak.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

17 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

18 menit lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

23 menit lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.